BATAM TERKINI

Dua Hari, 25 Orang Terjaring Razia Prokotol Kesehatan di Batuampar Batam

Hari kedua, razia protokol kesehatan di Batuampar digelar di depan MC Mart Tanjung Sengkuang dan di Pasar Batu Merah. Ada 15 orang tak pakai masker

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID
RAZIA - Beberapa warga terjaring razia protokol kesehatan di depan MC Mart, Tanjung Sengkuang, Batuampar, Batam, Selasa (22/9/2020). Mereka diminta membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya lagi 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 25 warga terjaring razia protokol kesehatan dalam dua hari kegiatan digelar di kawasan Batuampar, Batam. Mereka kedapatan tak memakai masker saat berada di luar rumah.

Kegiatan ini melibatkan Polisi Sektor (Polsek) Batuampar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batuampar.

Seperti pada Selasa (22/9/2020), kegiatan digelar di dua lokasi yakni, Pasar Batu Merah, dan di MC Mart, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Batuampar Batam, Selasa.

"Dua hari ini kita rutin melakukan operasi yustisi. Pada Senin kemarin kita lakukan di kawasan The K Hotel Kelurahan Seraya. Kemudian hari ini kita lakukan di depan MC Mart Tanjung Sengkuang bersama Satpol PP dari kecamatan,” ujar Kapolsek Batuampar, AKP Nendra Madya Tias saat dikonfirmasi Tribunbatam.id.

Ia melanjutkan, pada penindakan Senin (21/9/2020) lalu, didapati sebanyak 10 warga yang tidak mengenakan masker. Sedangkan hari ini, Selasa, terjaring sebanyak 15 orang tidak mengenakan masker.

Razia Protokol Kesehatan di Batam, Salim: Sebagian Besar yang Terjaring Masih Remaja

Ada Masker Tapi Tak Dipakai, Ratusan Warga Terjaring Razia Masker di Simpang Nato Sagulung Batam

“Warga yang terjaring dilakukan pendataan. Tim mencatat identitas mereka ke buku jurnal pelanggaran Perwako 49/2020,” terang Nendra.

Kemudian, para pelanggar juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran yang sama.

“Jika masih melanggar, mereka siap menerima sanksi sesuai yang tertuang dalam perwako tersebut,” tegasnya.

Nendra kembali mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Selalu mengenakan masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

“Tetap berada di rumah saja, jika tidak memiliki keperluan mendesak. Mari kita sama-sama menjaga diri agar terhindar dari Covid-19,” harapnya.

Sementara itu Camat Batuampar, Tukijan saat dihubungi Tribun Batam.id membenarkan adanya operasi Yustisi tersebut,
Ia mengatakan pelaksanakan sosialisasi Perwako No. 49 tahun 2020, tentang penggunaan masker dipimpin Camat Batuampar, bersama Polsek, Kasi Trantib, dan anggota Satpol PP BKO, Babin Kamtibmas se-Kecamatan Batuampar.

Penindakan yang diberikan berupa teguran dan peringatan agar tetap menggunakan masker saat keluar rumah.

"Bagi yang kedapatan tidak memakai masker maka membuat surat pernyataan, yang isinya, akan mematuhi Perwako Batam No.49 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Kota Batam," katanya..

(TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved