DEMO PEKERJA PT BANDAR ABADI SHIPYARD

DIDEMO Karyawan, Direktur PT Bandar Abadi Shipyard Batam Bantah Tak Terapkan K3

Buntut dari aksi demo karyawan PT Bandar Abadi Shipyard, pihak perusahaan menerapkan Peraturan Perusahaan (PP), yang diklaim merugikan karyawan.

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
DEMO PT BANDAR ABADI SHIPYARD - Sejumlah pekkerja PT Bandar Abadi Shipyard berunjuk rasa di depan perusahaan, Rabu (23/9/2020). 

"Jadi mereka ini sangat tidak dimanusiakan, bahkan masih ada yang menerima gaji Rp 11 ribu per jam," kata Ahmad.

Selain itu rata-rata pekerja subkon di PT Bandar Abadi tidak mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan tidak di daftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Ini sangat miris," kata Ahmad.

Dia mengatakan, para karyawan sangat sedih melihat kejadian kecelakaan kerja yang terjadi selama ini.

"Jadi patut kita pertanyakan di mana K3, kenapa selalu ada kecelakaan kerja, apakah K3 jalan. Atau apakah kami ini dianggap kecinli percobaan," kata Ahmad.

Dia juga mengatakan pihaknya akan melaksanakan unjuk rasa selama tuga hari ke depan yakni Rabu, Kamis, Jumat. Jika tuntutan mereka tidak diakomodir.(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved