VIRUS CORONA DI BATAM
Antisipasi Klaster Industri, Kadinkes Batam Beri Opsi Dua Perusahaan: Swab Massal atau Lockdown
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi akhirnya memberikan dua opsi dalam penanganan covid-19 di dua perusahaan di Batam.
Kedua perusahaan adalah PT. Infineon Technologies Batam yang terletak di kawasan Batamindo dan PT. Philips yang terletak di kawasan industri Panbil Batam.
Bukan Lockdown, Wali Kota Minta Rapid Test
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 130 karyawan di dua perusahaan di kawasan industri Mukakuning, Batam terpapar Covid-19.
Ke dua perusahaan tersebut telah dikonfirmasi, merupakan PT Philips dan PT Infineon. Di PT Philips terdapat 67 karyawan positif Corona, sedangkan di PT Infineon, 63 karyawan terkonfirmasi positif.
Melihat hal ini, Dinas Kesehatan Kota Batam sebelumnya telah merekomendasikan lockdown bagi ke dua perusahaan yang karyawannya terpapar Covid-19 tersebut.
"Saya sudah kirim rekomendasi agar kedua PT itu di-lockdown sementara," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Selasa (22/9/2020).
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, ditemui di Hotel Sahid di Batam Center menyatakan, telah memanggil pihak perusahaan itu untuk mendiskusikan solusi terbaik yang dapat diterapkan.
• Jawaban PT Infineon Setelah Dapat Rekomendasi Lockdown dari Dinkes Batam, Tetap Beroperasi?
Kebijakan Rudi dalam hal ini nyatanya jauh dari wacana lockdown sementara yang sebelumnya sempat digaungkan.
Bukannya lockdown, pemerintah justru memberi solusi merapid test seluruh karyawan perusahaan yang lingkungannya terpapar Covid-19.
"Makanya kita rapid test semua, solusinya ya itu," ujar Rudi, Rabu (23/9/2020).
Menurutnya, upaya rapid test selama ini sudah cukup baik dalam proses tracing.
Apabila karyawan yang bersangkutan memperoleh hasil non-reaktif, maka dinyatakan aman dari Covid-19, sementara apabila hasilnya reaktif, maka akan ditindaklanjuti dengan swab test.
Bakal Lockdown
Sebelumnya diberitakan, ada 67 kasus positif Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (22/9/2020).
Dari kasus tersebut, banyak pasien berasal dari dua perusahaan di Kawasan Batamindo Mukakuning dan Panbil.
Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi menginformasikan kedua perusahaan yang karyawannya banyak terpapar Covid-19 ada PT Infinion dan PT Philips.
"Karena itu, saya sudah kirim surat rekomendasi agar kedua PT itu di-lockdown sementara," tegas Didi ketika diwawancarai TRIBUNBATAM.id.
Menurut Didi, lockdown sementara waktu selama 14 hari ini harus dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam untuk memutus penyebaran virus di kawasan tersebut.
• 1731 Warga Kepri Terinfeksi Covid-19, Simak Sebaran Kasus Suspek dan Konfirmasi Corona