Alasan Febri Diansyah Mundur sebagai Juru Bicara KPK Belum Terungkap

Apa alasan alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mundur? Dia belum memberi komentar.

JAKARTA, TRIBUN- Secara mengejutkan, Febri Diansyah (38 tahun), Kamis (24/9/2020) sekitar  pukul 11.00 WIB, dikabarkarkan  pengunduran diri sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK ini juga mundur sebagai pegawai tetap KPK.

Apa alasan alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, ini mundur? 

Hingga saat ini dia belum memberi komentar.

Febri Diansyah: Yang Dipegang dari Manusia adalah Kata-katanya

Ilham Saenong, salah seorang rekannya di Indonesia Corruption Watch (ICW), juga belum mengetahui persis apa alasan rekannya mundur.

"Sampai siang ini, pertanyaan kita di group (WA) belum dijawab," ujar Ilham kepada Tribun. 

Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan 2 terdakwa
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan 2 terdakwa (Tri bunnews/Irwan Rismawan/Wisnu Agung/Beritagar.id)

Namun kepada wartawan di KPK, Febri punya kebiasaan saat meninggalkan gedung KPK, di hadapan wartawan dia memberi isyarat diam dan isyarat jari telunjuk di bibir.

"Husssst.." Febri memang kerap selalu punya isyarat meletakkan jari di bibir, saat dicegat wartawan untuk bertanya soal kasus sensitif, seperti kasus dugaan siap surat suara yang melibatkan elite PDI-Perjuangan. 

Ini 3 Peristiwa Internal KPK Sebelum Febri Diansyah Umumkan Mundur, Ketua KPK Melanggar

DJOKO TJANDRA, Usai Polri dan Kejaksaan Kini KPK Siap Buka Penyelidikan King Maker Jaksa Pinangki

Jika Syarat Ini Terpenuhi, KPK Bisa Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki dari Kejagung

Informasi yang diperoleh Tribun dari salah seorang rekannya di Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri mundur karena sudah tak nyaman lagi dengan kondisi penegakan hukum, dan iklim kerja yang "berbau politik" di KPK.

Dari KPK, diperoleh informasi pria kelahiran Padang ini, sudah mengajukan surat resign ke Sekretaris Jenderal bertanggal 18 September 2020.

Febri memberi waktu ke KPK, selama sebulan untuk memproses pengunduran dirinya. Batas waktu , 18 Oktober 2020.

Febri belum berkomentar tentang informasi ini.

Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983.

Ia aktivis anti-korupsi Indonesia. Ia bergabung di KPK sejak 6 Desember 2016, dan sejak 2019 menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK.

Ia tamat di FH UGM tahun 2007. Dia adalah yunior dan kader dari aktivis Pukat UGM, Zainal Arifin Muchtar (43 tahun). 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved