FAKTA Febri Diansyah Mundur dari KPK dan Harapan NOVEL BASWEDAN Situasi Segera Berubah
Febri Diansyah mengungkapkan alasannya pamit dari KPK lantaran situasi politik dan hukum yang telah berubah
FAKTA Febri Diansyah Mundur dari KPK dan Harapan NOVEL BASWEDAN Situasi Segera Berubah
TRIBUNBATAM.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku, sejumlah pegawai antirasuah tak nyaman dengan kondisi pemberantasan korupsi di bawah UU baru.
• Firli Bahuri Minta Maaf Naik Helikopter Mewah, MAKI Soroti KPK cuma Penonton Kasus Djoko Tjandra
"Saya kira semua kawan-kawan yang serius memberantas korupsi tidak suka dengan keadaan yang seperti tidak ada harapan pemberantasan korupsi.
Semoga situasi itu segera berubah," kata Novel lewat pesan singkat, Kamis (24/9/2020).
• Sebelum Febri Mundur, 1 Jenderal, 6 Kombes Polisi Dilantik Jadi Pejabat oleh Ketua KPK Firli Bahuri
Kabar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri menjadi topik hangat baru-baru ini.
Febri mengajukan surat pengunduran diri ke pimpinan, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sekretariat Jenderal KPK pada 18 September 2020 lalu.
Berikut adalah sejumlah fakta terkait pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK.
1. Revisi UU KPK
Sebelumnya diberitakan informasi diterima awak media, Febri mundur karena "kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK".
• Alasan Febri Diansyah Mundur sebagai Juru Bicara KPK Belum Terungkap
Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu.
Menurut aturan baru, semua pegawai KPK akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.
Dalam suratnya, Febri meminta sekretariat jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020.
• DJOKO TJANDRA, Usai Polri dan Kejaksaan Kini KPK Siap Buka Penyelidikan King Maker Jaksa Pinangki
Ia menyatakan akan menyelesaikan semua proses yang berkaitan dengan tugas dalam jangka waktu tersebut.
Sebagai pengingat, Febri bergabung ke KPK setelah menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW).
Debutnya, ia ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 dan berakhir saat menjelang akhir 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri memimpin KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/febri-diansyah-mundur-dari-kpk.jpg)