Firli Bahuri Minta Maaf Naik Helikopter Mewah, MAKI Soroti KPK cuma Penonton Kasus Djoko Tjandra
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Boyamin pun meminta Firli introspeksi atas vonis pelanggaran etik tersebut.
Ia berharap sanksi itu bisa membuat Firli setop membuat kontroversi dan kembali serius bekerja memberantas korupsi.
Diketahui sebelum kasus heli mencuat, Firli dinilai kerap membuat berbagai kontroversi.
Di antaranya seperti seringnya berkunjung ke lembaga-lembaga negara yang dianggap hanya seremonial, serta memasak nasi goreng.
"Sudahlah Pak Firli, sekarang ini kita peringatkan paling awal dan tolong sudahi segala hal yang kontroversi, dan silakan untuk kerja serius dan melakukan prestasi kerja KPK pemberantasan korupsi dengan sangat maksimal," ujar Boyamin.
"Saya berharap dengan putusan ini, melecut, memacu, katakanlah menjewer Pak Firli untuk lebih serius lagi kerja di KPK dalam bentuk pemberantasan korupsi," ucapnya.
Boyamin meminta Firli mengembalikan KPK ke rel yang sebenarnya seperti OTT.
Menurut Boyamin, Firli tak perlu tabu dengan OTT.
Ia menganggap OTT justru merupakan jati diri KPK sesungguhnya.
Bukan seperti saat ini yang fokus kepada pencegahan, tapi pada kenyataannya hanya sebagai penonton, contohnya dalam perkara Djoko Tjandra.
"Tidak perlu tabu OTT KPK, karena akan menghindari OTT akhirnya, ada yang lolos, yaitu kasus Djoko Tjandra.
Ini kan tamparan semua kepada penegak hukum kita, termasuk KPK," kata Boyamin.
"Mestinya kan KPK bisa melakukan OTT terhadap kasusnya Djoko Tjandra karena ada suap menyuap di situ.
Tapi karena kemudian kontroversi revisi UU KPK, dan kemudian Pak Firli yang kontroversi, itu menjadikan tabu OTT maka kemudian ada perkara besar malah lolos dan sekarang seperti jadi penonton," ujarnya.
.
.
.
(tribun network/ham/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disanksi Teguran Tertulis Gara-gara Naik Helikopter Mewah, Firli Bahuri Janji Tak Mengulangi Lagi