Pilkada di Masa Pandemi

Ingatkan Tregedi Pemilu 2019, Muhammadiyah Gugat Pemerintah jika Pilkada Klaster COVID19

Pimpinan Pusat Muhammadiyah bahkan berencana menggugat pemerintah jika gelaran Pilkada Serentak menimbulkan klaster Covid-19

Istimewa
Muhammadiyah siap menggugat pemerintah jika gelaran Pilkada Serentak menimbulkan klaster Covid-19 

"Dan kita punya pengalaman pada 17 april tahun lalu, ada 469 pekerja Pemilu yang meninggal karena kelelahan, ini gak bisa dibayangkan para pekerjanya sudah kelelahan sementara mereka juga harus berhadapan dengan pandemi, sementara virus corona ini kan sangat mudah menjangkiti orang yang kelelahan, itu untuk penyelenggara bukan lagi untuk peserta," katanya.

25 Tim Kuasa Hukum Ramah Siap Bekerja, Dampingi Tahapan Hukum Pilkada Sampai Pelantikan

Sampai saat ini diketahui, pemerintah bersama DPR tetap memutuskan pelaksanaan Pilkada Serentak sesuai jadwal, sesuai hasil rapat gabungan bersama Komisi II DPR Senin lalu.

Masukan penundaan Pilkada tak hanya datang dari ormas namun datang juga dari perkumpulan profesi tenaga medis dan kesehatan.

Presiden Jokowi Tetap Melanjutkan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melanjutkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 .

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Capture video)

Pertama, menurut Mahfud yakni menjamin hak konstitusional rakyat untuk dipilih dan memilih sesuai dengan agenda yang telah diatur dalam undang-undang dan atau dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Kedua, pandemi Covid-19 belum bisa diketahui kapan akan berakhir.

Nomor Urut Paslon Pilkada Anambas, Petahana 01, Yusrizal-Fatahurrahman 02, Fachrizal-Johari Nomor 03

Karena itu, apabila Pilkada ditunda sampai pandemi selesai, maka akan menimbulkan ketidakpastian.

"Karena tidak ada satu pun orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan Covid-19 akan berakhir.

Di negara-negara yang serangan Covid-19 lebih besar seperti Amerika sekali pun Pemilu juga tidak ditunda.

Di berbagai negara juga berlangsung, Pemilu tidak ditunda," kata Mahfud MD saat membuka rapat koordinasi bersama KPU dan seluruh Sekjen partai politik, Selasa (22/9/2020).

Rilis Solo Album Di Atas Langit, Pasha Ungu Bantah Karena Alasan Tak Maju Pilkada

Ketiga, Presiden juga menurut Mahfud tidak ingin daerah yang menggelar Pilkada hanya dipimpin pelaksana tugas alias Plt dalam waktu bersamaan.

Karena Plt itu tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan strategis.

"Sedangkan situasi sekarang di dalam Covid-19 kebijakan-kebijakan strategis yang berimplikasi pada penggerakan birokrasi dan sumber daya lain seperti dana itu memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis," katanya.

Keempat, menurut Mahfud, pemerintah telah menunda Pilkada sebelumnya dari 23 September ke 9 Desember.

Pilkada Karimun - Ini Makna Nomor Urut 1 bagi Aunur Rafiq dan Nomor 2 bagi Iskandarsyah

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved