Pilkada di Masa Pandemi

Ingatkan Tregedi Pemilu 2019, Muhammadiyah Gugat Pemerintah jika Pilkada Klaster COVID19

Pimpinan Pusat Muhammadiyah bahkan berencana menggugat pemerintah jika gelaran Pilkada Serentak menimbulkan klaster Covid-19

Istimewa
Muhammadiyah siap menggugat pemerintah jika gelaran Pilkada Serentak menimbulkan klaster Covid-19 

Ingatkan Tregedi Pemilu 2019, Muhammadiyah Gugat Pemerintah jika Pilkada Klaster COVID19

TRIBUNBATAM.id - Sejumlah kalangan minta pemerintah dan DPR menunda pelaksanaan Pilkada.

Potensi penyebaran pandemi Covid-19 menjadi kekhawatiran paling nyata.

PILKADA ANAMBAS, Terima Aturan Dini Hari, KPU Anambas Hanya Bolehkan 3 Orang Ambil Nomor Urut Paslon

Apalagi, saban hari di sejumlah daerah, penularan virus corona makin menjadi-jadi.

Wajar bila ada saran Pilkada ditunda, salah satunya datang dari Muhammadiyah.

LSI Denny JA: Jangan Kasus 16,3 Persen Covid-19 Membatalkan Pilkada yang Prosesnya Sudah 83,7 Persen

Rudi Spesial Tak Perlu Mundur Maju Pilkada Tetap Jabat Kepala BP Batam

Pimpinan Pusat Muhammadiyah bahkan berencana menggugat pemerintah jika gelaran Pilkada Serentak menimbulkan klaster Covid-19.

Hal itu disampaikan, Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Abdul Rohim Gazali dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada (KOMPAS/PRIYOMBODO)

Ia mengungkapkan, Muhammadiyah tetap menyarankan pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 ditunda.

Daftar Larangan Selama Masa Kampanye Pilkada 2020, Dilarang Konser Musik hingga Sepeda Santai

Meskipun ada ketentuan penerapan protokol kesehatan secara ketat, tapi menurutnya sama sekali tidak bisa menjadi jaminan Pilkada aman dari penyebaran Covid-19.

"Muhammadiyah akan mengawal Pilkada Serentak tapi kami juga tetap berpendirian bagaimana pun Pilkada Serentak harus ditunda.

Kami akan menggugat pemerintah jika kasus Covid-19 usai Pilkada 9 Desember mengalami kenaikan," ujarnya.

Desakan Pilkada Ditunda, Semua Berisiko Tertular COVID19, KPU: Keputusan Pemerintah dan DPR

Dia melanjutkan, pelaksanaan pilkada berbahaya, jika melihat saat tahapan pendaftaran bakal calon 4-6 September 2020 lalu, telah terjadi 243 pelanggaran protokol kesehatan.

PP Muhammadiyah khawatir protokol kesehatan yang ditetapkan tidak berjalan maksimal.

"Agama atau keyakinan dan menjaga nyawa, itu di atas segala galanya kalau harta dan akal mungkin bisa disembuhkan tapi nyawa tidak, makanya itu tadi ini gambling yang sangat berbahaya karena pertaruhkan nyawa rakyat," ujar Rohim.

Ditunda Sementara, Ini Cara Pasangan Calon Pilkada Anambas Ambil Nomor Urut

Ia menambahkan, pilkada Serentak nanti juga dikhawatirkan menelan banyak korban mengingat, pada Pilkada 17 April 2019 lalu, banyak petugas yang meninggal.

STOP POLITIK UANG - Pemasangan spanduk stop politik uang mengingatkan masyarakat untuk tidak menerima suap dari bakal pasangan calon selama proses Pilkada Anambas.
STOP POLITIK UANG - Pemasangan spanduk stop politik uang mengingatkan masyarakat untuk tidak menerima suap dari bakal pasangan calon selama proses Pilkada Anambas. (TribunBatam.id/Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved