Selasa, 12 Mei 2026

PILWAKO BATAM 2020

Rudi 'Spesial' Tak Perlu Mundur Maju Pilkada Tetap Jabat Kepala BP Batam

Rudi dan Amsakar Achmad, masing-masing Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam mendapat hak "istimewa" saat maju kembali di Pilkada Batam 2020

Tayang:
TRIBUNBATAM/ROMA ULY SIANTURI
Wali Kota Batam Muhammad Rudi (kiri) dan wakilnya Amsakar Achmad 

Berdasarkan telaah lebih lanjut mengenai status BP Batam menurut aturan perundang-undangan yang ada, Herrigen mengatakan, BP Batam bukan termasuk ke dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

KPU Batam Koordinasi ke IDI, Tentukan Lokasi Cek Kesehatan Bakal Pasangan Calon di Pilwako Batam

"BP Batam ini merupakan Badan Layanan Umum, maka Kepala BP Batam bukan merupakan pejabat negara," jelas Herrigen.

Maka dari itu, sesuai peraturan KPU, Kepala BP Batam tidak diwajibkan cuti di luar tanggungan negara, dan tetap bertugas sebagai Kepala BP Batam selama masa kampanye Pilkada 2020.

TETAP KERJA - Pasangan calon Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad, diwawancarai di Hotel Harris, Batam Center usai pencabutan nomor urut paslon, Kamis (24/9/2020). Rudi yang juga Kepala BP Batam, bilang, meski tak cuti Kepala BP Batam, kegiatan kampanyenya tak akan menganggu kinerjanya di BP Batam. Ia tetap kerja
TETAP KERJA - Pasangan calon Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad, diwawancarai di Hotel Harris, Batam Center usai pencabutan nomor urut paslon, Kamis (24/9/2020). Rudi yang juga Kepala BP Batam, bilang, meski tak cuti Kepala BP Batam, kegiatan kampanyenya tak akan menganggu kinerjanya di BP Batam. Ia tetap kerja (TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI)

"Demikian hasil jawaban KPU RI atas surat permohonan cuti yang telah diajukan," tutup Herrigen.

Sementara itu, ditemui di perkampungan Tanjunggundap, Tembesi, Kota Batam, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tak banyak berkomentar soal status cuti dirinya sebagai Kepala BP Batam.

Ahmad Hijazi Merapat ke PAN Jelang Pilwako Batam, Sebut Proses Masih Berjalan

Ia hanya menambahkan, kendati tidak mengambil cuti, namun kegiatan kampanye selama tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020, tidak akan mengganggu kinerjanya di BP Batam.

"Nggak ganggu kerjalah.

Kerja dari pagi sampai pukul 4 sore, lalu pukul 4 sore seterusnya baru kampanye," ungkap Rudi.

KABAR Pilwako Batam, DKPP Tolak Pengaduan Bapaslon Jalur Perseorangan Zukriansyah-Eka Anita Diana

.

.

.

(tribunbatam.id/Hening Sekar Utami/Beres Lumbantobing/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved