Selasa, 14 April 2026

PILWAKO BATAM 2020

Rudi 'Spesial' Tak Perlu Mundur Maju Pilkada Tetap Jabat Kepala BP Batam

Rudi dan Amsakar Achmad, masing-masing Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam mendapat hak "istimewa" saat maju kembali di Pilkada Batam 2020

TRIBUNBATAM/ROMA ULY SIANTURI
Wali Kota Batam Muhammad Rudi (kiri) dan wakilnya Amsakar Achmad 

Rudi 'Spesial' Tak Perlu Mundur Maju Pilkada Tetap Jabat Kepala BP Batam

TRIBUNBATAM.id - Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad, masing-masing Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam mendapat hak "istimewa" saat maju kembali di Pilkada Batam 2020.

PILKADA BATAM - Sudah Ada Dua Paslon Siap Bertarung saat Pilwako, Ahmad Hijazi : Semua Belum Final

Pasangan petahana yang memborong dukungan partai politik ini, tak perlu mundur.

Keduanya hanya diminta mengajukan cuti.

Muhammad Rudi
Muhammad Rudi (ISTIMEWA)

"Dia kan wali kota dan wakil wali kota aktif.

Jadi tidak perlu mundur kalau mau mencalonkan diri lagi," ujar Herrigen di kantor KPU Batam di Sekupang, Kamis (3/9/2020) malam.

PILWAKO BATAM, Rudi-Amsakar Daftar ke KPU setelah Salat Jumat, Lukita-Basyid Dikabarkan Pagi

Anggota DPRD Batam Soroti Rencana Wali kota Batam Bertemu Guru Jelang Pilwako Batam, Gak Perlu Lah

Herrigen, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam menyatakan, ketentuan itu ada di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Menurut Herrigen, undang-undang tersebut mengatur tata cara pemilihan kepala daerah dan anggota legislatif.

Pilkada Batam - Dapat Nomor Urut 2, HM Rudi: Semoga Ramah Dua Periode

"Jadi Pak Rudi dan Pak Amsakar cukup membawa surat pernyataan bersedia cuti selama masa pencalonan dan kampanye di luar tanggungan negara," jelas Herrigen.

Tetap Jabat Kepala BP Batam

Sekadar informasi, Rudi selain menjabat sebagai Wali Kota Batam juga menjabat sebagai Kepala BP Batam.

Kepala BP Batam tak perlu cuti dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Herrigen Agusti, pada Kamis (24/9/2020).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam acara silaturahmi di Masjid Baiturrahman, Sekupang, Rabu (22/7/2020). Wali Kota menegaskan program umrah dari Pemko tetap berjalan tahun ini, namun dengan catatan
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam acara silaturahmi di Masjid Baiturrahman, Sekupang, Rabu (22/7/2020). Wali Kota menegaskan program umrah dari Pemko tetap berjalan tahun ini, namun dengan catatan (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA HUMAS PEMKO BATAM)

Herrigen menjelaskan, sejak Juli 2020 lalu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi telah mengajukan surat permohonan cuti dalam rangka kampanye Pilkada 2020.

Surat itu dikirimkan melalui KPU Provinsi Kepri, kemudian diteruskan kepada KPU RI.

Demokrat Batam Ukur Kemampuan di Pilwako Batam, Jika Tidak Usung Calon Internal, Ini Pilihannya

Sekitar dua hari yang lalu, surat tersebut mendapatkan balasan dari KPU RI.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved