Ranggasasana Cs Dituntut 4 Tahun, Hakim dan Jaksa Selalu Dibuat Terpingkal di Sidang Sunda Empire
Selama kurang lebih empat bulan, sidang kasus Sunda Empire digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata.
TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Masih ingat dengan Sunda Empire?
Kelompok ini sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu karena kehadirannya.
Mengaku sebagai bagian dari kerajaan yang berdiri sendiri, Sunda Empire mengklaim beberapa hal.
Akibat membuat gaduh dan onar, para pemimpin Sunda Empire pun ditangkap.
Selama kurang lebih empat bulan, sidang kasus Sunda Empire digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap ketiga terdakwa yakni Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Ranggasasana di gelar pada Selasa (25/8/2020).
• Mirip Sunda Empire, Kandang Wesi Tunggul Rahayu Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri
• Potret 2 Anak Pendiri Sunda Empire Pakai Mahkota di Foto Paspor Sunda Democratic Empire
Karena masih masa pandemi, sidang akan digelar secara virtual via video zoom.
Jaksa, hakim dan pengacara berada di ruang sidang.
Sementara tiga terdakwa berada di ruang tahanan Mapolda Jabar.
Selama ini, Rangga Sasana mengklaim diri sebagai Sekretaris Jenderal, Nasri Banks sebagai Perdana Menteri dan Rd Ratnaningrum sebagai ratu dari Sunda Empire.
Jelang sidang, tampak ada seorang pria memakai baret hitam dengan logo bintang empat.
Dia juga memakai jaket loreng, pangkat bintang empat.
Di nama tertulis Daden dan di kanan tertulis SLW.
Sama seperti saat Rangga Sasana sering gunakan.
