BREAKING NEWS

Jarang Terjadi, Sesmenko Mendadak Undang Wartawan Batam Jumpa Pers soal Rudi?

Sesmenko Perekonomian adalah atasan langsung Kepala BP Batam, dalam hal ini HM Rudi.

BREAKINGNEWS:  Jarang Terjadi, Sesmenko Perekonomian Mendadak Undang Wartawan Batam Jumpa Pers doal Ex Officio BP Batam

TRIBUN BATAM.id, BATAM -- Inilah kabar terbaru tentang Badan Pengelolaan (BP) Batam, di akhir September 2020 ini.

Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Senin (28/9/2020) tiba-tiba mengundang wartawan lokal Batam untuk ikut jumpa pers virtual.

“Sesmenko Perekonomian is inviting you to a scheduled Zoom meeting. Topic: Media Brief Kepada Insan Pers di Batam

Time: Sep 28, 2020 02:00 PM Jakarta…”

Sesmenko Perekonomian adalah atasan langsung Kepala BP Batam, dalam hal ini HM Rudi.

Karena status sebagai kawasan ekonomi khusus, di Indonesia, hanya di Batam, jabatan kepala daerah memiliki kewenangan rangkap strategis di bidang ekonomi, tata ruang, dan penyelenggaraan investasi. 

Demikiann undangan yang dikirim Dendi Gustinandar, juru bicara BP Batam, kepada Tribun.

Dalam undangan itu, dikiirm link undangan, ID Meeting dan password.

Saat ditanya, apa agenda khusus sesmenko mengundang wartawan Batam.

“Menyampaikan hal penting soal BP Batam,” katanya.

INI Risiko Hukum yang Bakal Dihadapi Rudi Jika Tak Cuti Sebagai Kepala BP Batam

Rudi Tak Cuti Sebagai Kepala BP Batam, Taba Iskandar: Keliru! Jabatan Kepala BP Batam itu Ex-Officio

Inilah Dasar Hukum Muhammad Rudi Tak Cuti dari BP Batam di Masa Kampanye Pilkada

Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2018, Susiwijono Moegiarso pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan (2015);

Pria kelahir di Ponorogo, Jawa Timur, 7 Juli 1969. Ia menempuh pendidikan Sarjana pada jurusan Ekonomi Manajemen di Universitas Indonesia (1987), Ia menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan Ilmu Ekonomi di Universitas Trisakti Jakarta (2017). 

Dia juga sebelumnya, menjabat Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai di Direktorat Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (2012); dan Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai di Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (2010).

Kontroversi Kepala Daerah

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved