Fakta Baru Kaburnya Cai Changpan Terpidana Mati Kasus Narkoba, Gali Lubang Sepanjang 30 Meter

Changpan seorang diri menggali lubang di dalam kamar selnya untuk kabur dari penjara pada 14 September 2020 lalu.

Istimewa/Warta Kota
Lubang yang dibuat untuk melarikan diri oleh napi terpidana mati kasus narkoba, WN China 

4. Ditetapkan sebagai DPO

Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota)
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) (Dok. Polres Tangerang Kota)

Pihak kepolisian juga telah memasukkan Cai Changpan, dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selembaran DPO terhadap Cai Changpan telah diedarkan kepada masyarakat agar dapat segera melapor jika melihat tersangka.

"DPO sudah diturunkan untuk bisa masyarakat mengindetinfikasi yang bersangkutan. Harapkan kita ke depan masyarakat bisa membantu kalau melihat," kata Yusri.

Yusri menambahkan bahwa siapapun yang membantu sembunyikan, akan mendapat konsekuensi ancaman 2 tahun penjara.

Hingga kini, Changpan masih belum ditemukan terhitung 20 hari sejak berhasil kabur dari Lapas.

Cai Changpan bukan pertama kali melakukan aksinya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Temuan Polisi Terkait Kaburnya Terpidana Mati Cai Changpan...

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved