VIRUS CORONA DI INDONESIA
MUI Khawatir Pilkada Perburuk Kondisi Pandemi COVID19: Apakah Cukup Permintaan Maaf Saja?
Majelis Ulama Indonesia ikut menyoroti sikap ngotot pemerintah dan DPR yang tetap ingin melaksanakan Pilkada Serentak pada Desember 2020
"Memang benar pihak penyelenggara Pilkada sudah berkali-kali menyatakan bahwa mereka telah mempersiapkan langkah-langkah bagi terselenggaranya pilkada yang aman dari Covid-19," ucap Anwar.

Namun, faktanya di lapangan, Anwar menyebut hal itu tidak ada dan tidak terjadi, sehingga, sebagaimana Anwar mengutip pepatah, masih jauh panggang dari api.
• Hasil Evaluasi Dua Pekan Dipegang Luhut, Kasus Aktif Covid-19 Bertambah Kematian Naik di 5 Provinsi
Dirinya memang sepakat bahwa Pilkada adalah tanggung jawab bersama, tapi menurutnya pemerintah tak bisa berlindung di balik kata-kata tersebut.
"Sehingga bila terjadi musibah dan malapetaka, maka tidak ada yang bisa dituntut karena Pilkada ini adalah tanggung jawab kita bersama, padahal kita tahu tugas negara dan pemerintah seperti yang diamanatkan oleh konstitusi adalah melindungi rakyatnya," katanya.
• Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Takut Untuk di Vaksin Covid-19, Demi Memutus Mata Rantai Corona

"Dan masyarakat luas sudah mengimbau dan mendesak pemerintah, KPU dan DPR untuk menundanya," pungkasnya.
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
• Kapolsek Sagulung Minta Warga Jaga Protokol Kesehatan, Khawatir Klaster Baru Corona di Pilkada Batam
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
.
.
.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Pertanyakan Sikap Pemerintah Soal Kemungkinan Buruk Jika Pilkada Tetap Lanjut di Tengah Pandemi