BATAM TERKINI

TPPO di Kepri, Tiga Kasus ABK WNI di Kapal Tangkap Ikan China Jadi Sorotan Sepanjang 2020

Total ada tiga kasus TPPO terhadap ABK yang ditangani Direskrimum Polda Kepri tahun 2020 ini. Namun kasus TPPO secara keseluruhan tahun ini ada 7

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO
TPPO - Proses evakuasi jasad ABK WNI dari sebuah kapal berbendera China yang diamankan tim gabungan TNI/Polri di perairan Kepri, Rabu (8/7/2020). Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri mencatat selama 2017 hingga September 2020 telah menangani 27 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Di antaranya kasus ABK WNI meninggal di kapal tangkap ikan China 

Menurut Indarto, alasan penangkapan dua kapal itu karena dicurigai melakukan penyiksaan kepada para Pekerja Migran Indonesia ( PMI ).

"Sehingga kami kejar keduanya. Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 hampir lepas saat pengejaran, bahkan sudah masuk perairan Singapura. Untuk keterkaitan kedua kapal, nanti akan didalami kepolisian lebih lanjut," ungkap Indarto.

Selundupkan Mayat ABK ke Batam

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan jenazah ABK yang dilakukan tanpa prosedur yang resmi.

Kedua tersangka itu juga diketahui sebagai perekrut ke tiga ABK yang telah meninggal dunia itu secara ilegal.

Mayat tersebut rencananya setelah sampai di Batam akan di kirim ke kampung halamannya masing-masing.

Usai kegiatan Konferensi Pers, Jumat (14/8/2020) Dirkrimum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto menanyai salah satu pelaku yang bernama Joni, ia juga merupakan manajemen PT SMB.

Arie menanyakan alasan Joni menyelundupkan jenazah ABK Kapal Fu Yuan Yu 829 tersebut.

"Yang penting saya sudah membawa mayat itu untuk tidak dilarung pak," ujar Joni.

Saat disinggung akibat perbuatannya yang tidak sesuai dengan ketentuan Joni menjawab tanpa rasa gentar.

"Apa pun akibatnya saya sudah tahu. Makanya saya ambil keputusan dengan keluarga datang ke Batam untuk menjemput jenazah," ujarnya.

Usai Arie melemparkan beberapa pertanyaan yang sedari tadi dijawab oleh Joni, akhirnya bersama dengan pelaku lain yakni Erlangga mereka dibawa ke tahanan subdit IV untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sambil berjalan Joni berkata dengan lantang seperti memberikan pesan

"Yang penting tugas saya selesai, penjemputan jenazah WNI," ujarnya.

(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN/BERES LUMBANTOBING)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved