BINTAN TERKINI
Pjs Bupati Bintan Buralimar Tekankan 2 Hal Soal Penguatan Tenaga Kerja Lokal, Apa Saja?
Selain Pjs Bupati Bintan Buralimar, rakornyang dihadiri Kapolres Bintan bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam penguatan tenaga kerja lokal.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Hari ini, kita menandatangani nota kesepahaman dengan memberikan laluan yang proporsional dan profesional, bagi tenaga kerja tempatan," ujar Apri.
Bentuk MoU yang bakal direalisasikan, nantinya akan ada beberapa regulasi yang mengatur terkait kebutuhan tenaga kerja.
Pemkab Bintan dan perusahaan, nantinya akan saling memberikan informasi.
"Baik terhadap pelatihan tenaga kerja maupun informasi kebutuhan tenaga kerja itu sendiri,"tuturnya.
Sementara Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat menuturkan, Disnaker Bintan saat ini menggesa aplikasi sistem layanan pencari kerja atau aplikasi siLancar untuk mendukung MoU tersebut.
Dengan adanya siLancar, maka pencari kerja yang ingin mendapatkan kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja atau AKI tidak perlu lagi ke kantor Disnaker melainkan dapat lewat online.
Sebab Disnker Bintan akan membuat beberapa kemudahan dengan adanya MoU yang sudah dilakukan Pemkab Bintan dengan sejumlah perusahaan di Bintan.
"Sistem ini dibangun dan terintegrasi untuk memecahkan persoalan tenaga kerja lebih terukur. Targetnya akhir tahun ini sudah rampung.
Setelah aplikasi itu ada, nantinya para pencari kerja hanya tinggal submit, dan langsung mendapatkan informasi dan layanan tenaga kerja yang dibutuhkan," sebutnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)