Selasa, 28 April 2026

BATAM TERKINI

SIAP-SIAP, Sejumlah Serikat Buruh di Batam Bakal Mogok Kerja Tolak RUU Cipta Kerja

Aksi sejumlah serikat buruh menoilak RUU Cipta Kerja di Batam, rencananya akan mereka lakukan pada tanggal 6 sampai 8 Oktober 2020.

|
ist
RENCANA MOGOK KERJA - Ketua Federasi Perjuangan Buruh Indonesia Kota Batam, Masmur Siahaan. Pihaknya akan menggelar aksi penolakan RUU Omnibus law cipta Kerja pada tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah buruh di Batam berencana mogok kerja menolak Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Aksi itu rencananya mulai mereka lakukan mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020.

Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Kota Batam, Masmur Siahaan membenarkan rencana aksi tersebut.

Gerakan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini dilakukan secara nasional.

Pihaknya berencana akan berunjuk rasa di kantor DPRD dan Pemko Batam.

Menurutnya, jika RUU Omnibus law disahkan menurutnya akan terjadi degradasi terhadap kesejahteraan buruh dan perlakuan keadilan terhadap buruh.

"Kami akan menyampaikan pendapat di muka umum yang diatur dalam undang-undang. Ini merupakan sikap penolakan kami terhadap RUU Omnibus law," jelasnya.

Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suprapto mengatakan pihaknya juga telah mendapatkan instruksi dari FSPMI pusat untuk menolakan RUU Omnibus Law.

Suprapto mengatakan Garda Metal FSPMI juga akan menggelar mogok kerja dari tanggal 6 Oktober sampai dengan 8 Oktober untuk penolakan RUU Omnibus law.

Berbeda dengan KPBI, Garda Metal FSPMI ini nantinya dikatakan Suprapto akan melakukan mogok di pabrik pabrik tempat para anggota Garda Metal FSPMI bekerja.

"Intruksi dari pusat sudah ada , kami sudah mempersiapkan seluruh izin dan surat-surat untuk mogok kerja massal terkait aksi kami nanti.

Kami tidak menggelar aksi di instansi pemerintah tetapi di melakukan mogok di masing masing PT tempat anggota bekerja. Kesiapan kami sudah 90 persen untuk aksi nanti," ujarnya.

Tanggapan Pengusaha Soal Aksi Mogok Kerja Nasional

Rencana mogok kerja nasional jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja mendapat respon dari Himpunan Kawasan Industri (HKI) Provinsi Kepri.

Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) HKI Kepri, OK Simatupang meminta agar para buruh dapat menahan diri untuk tidak melakukan mogok.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved