TKA China Berduyun-duyun ke PT BAI Bintan, Benarkah Tak Prioritaskan Pekerja Lokal?
Kedatangan Tenaga Kerja Asing ( TKA) asal China di PT BAI Kawasan KEK Galang Batang, Kabupaten Bintan menjadi pro kontra di tengah-tengah masyarakat.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
"Soalnya kita ketahui sendiri banyak juga anak-anak lokal di Bintan yang belum mendapatkan pekerjaan. Intinya pemerintah harus bisa memproritaskan pekerja lokal di banding mendatangkan TKA di Bintan. Apalagi kalau pekerjaannya bisa dikerjakan pekerja lokal," harapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Indra Hidayat menuturkan, bahwa hingga kini sebanyak 3000 tenaga kerja lokal bekerja di PT. BAI Kawasan KEK Galang Batang, Kabupaten Bintan.
"3000 pekerja lokal yang kerja di kawasan PT. BAI ini dari 16 perusahaan kontraktor yang bekerja mendukung percepatan disana.Jadi ada perusahaan-perusahan kontraktor kontruksi yang mempekerjakan pekerja lokal kita disana,"ujarnya.
Indra juga menyebutkan, Pemkab Bintan sudah melakukan MoU dengan PT. BAI untuk penerimaan sekitar 20.000 tenaga kerja asal Bintan.
"Jadi untuk mengutamakan pekerja lokal di PT. BAI, Pemkab Bintan sudah melakukan MoU,"tuturnya.
Indra juga menjelaskan, bahwa dengan adanya kerjasama dengan PT. BAI disaat PT. BAI membuka lowongan di bulan Juli 2020 lalu sudah ada sebanyak 1300 orang pelamar yang diterima lamaran pekerjaannya.
"Hingga hari terakhir pada tanggal 30 Juli 2020 kemarin mencapai 1300 orang lamaran yang kita terima,"terangnya.
Sebanyak 1300 pelamar sudah mengajukan lamaran pekerjaan ke PT. BAI yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus(KEK) Galang Batang, Bintan.
"Penerimaan tenaga kerja kemarin langsung di fasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan,"terangnya.
Indra Hidayat juga memberitahu, bahwa dari 1300 pelamar, rata-rata merupakan berasal dari masyarakat Kabupaten Bintan.
"Kalau dari daerah lain hanya dari Tanjungpinang saja.Tapi dominan merupakan warga Bintan,"tuturnya.
Kerjasama dengan Perusahaan Lain
Lanjutnya, tak hanya di PT. BAI saja,untuk memproritaskan pekerja lokal di Bintan Pemerintah juga sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU)dengan 15 perusahaan yang ada di Bintan.
Lima belas perusahaan itu, diantaranya PT BIIE, PT CCI Bintan,Peper Fuch Bintan, PT SBP, PT ESCO, PT AMC, PT Bionesia, PT Cedar, Centrotec, I-Pex, IS Premier, Singatac, Sanden, YEB dan PT A & One.
"Jadi dengan adanya MoU itu, memberikan laluan yang proporsional dan profesional, bagi tenaga kerja tempatan,"ungkapnya.
Indra juga menambahkan, walaupun ada kerjasama dengan sejumlah perusahaan di Bintan untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal,bukan berarti mereka sudah punya kesepakatan dengan pemerintah daerah akan mempergunakan tenaga kerja lokal tanpa ada keahlian yang di miliki pekerja lokal.
"Nah inilah yang menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan masyarakat lokal bagaimana bisa menyiapkan keahlian-keahlian yang di butuhkan oleh perusahaan, bukan berarti dengan adanya MoU kita lalai dengan apa yang harus kita persiapkan.Seban pihak perusahaan juga membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan keahlian,"tutupnya.(als)