WISATA BATAM

Anambas Gelar Lomba Foto Diri Berlatar Batu Tompak Tige, Berikut Persyaratannya!

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kepulauan Anambas adakan sebuah kegiatan terkait potensi wisata di wilayahnya. Apa itu? simak ulasan ini.

tribunbatam.id/rahmatika
BATU TOMPAK TIGE -Warga di pergola depan Batu Tompak Tige, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. Disparbud Anambas menggelar lomba foto diri dengan latar belakang destinasi wisata Batu Tompak Tige. 

Ini dikarenakan larangan orang tetua zaman dahulu.

Bagi yang melanggarnya bisa hilang dan tidak ditemukan dalam beberapa hari.

"Kalau kata orang zaman dulu seperti itu. Sudah mau tengah hari jangan datang kesitu.

Pernah ada kejadian disembunyikan penunggunya di dalam batu itu, nanti beberapa hari kemudian ditemukan sudah berlendir.

Pemandangan Batu Tompak Tige di Kecamatan Siantn, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Minggu (16/8/2020).
Pemandangan Batu Tompak Tige di Kecamatan Siantn, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Minggu (16/8/2020). (TribunBatam.id/Rahmatika)

Kabarnya dia disembunyikan di dalam batu tersebut," tutur Kepala Disparbud Kepulauan Anambas, Masykur, Minggu (16/8/2020).

Di Batu Tompak Tige ini kita juga bisa menikmati seluruh pemandangan yang ada di kota Tarempa dari atas Batu Tompak Tige.

Sudah ada tangga yang tersedia dan bisa digunakan oleh pengunjung untuk dapat melihat keindahan kota Tarempa.

Untuk mencapai lokasi ini, untuk wisata Batu Tompak Tige sampai detik ini masih jadi andalan berlibur masyarakat Kecamatan Siantan setiap harinya, baik itu sore hari hingga malam selalu ada saja masyarakat yang mengunjungi Batu Tompak Tige.

Sepertinya masyarakat tidak pernah bosan-bosannya mengunjungi Batu Tompak Tige, meski hanya duduk-duduk sambil menikmati kendaraan yang lalu lalang atau memandangi indahnya laut lepas di depan wisata Batu Tompak Tige.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Isdianto Suryani Dapat Dukungan Masyarakat Batak Muslim Kota Batam di Pilkada Kepri

Fakta Unik Dam Duriangkang, Jadi Sumber Air Bersih Bagi 1,3 Juta Warga Batam

Tujuh Kampung Tua di Batam Siap di Legalisasi, RKWB Pastikan Status Lahan Tak Tumpang Tindih

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved