NATUNA
Bukan Kampanye, Gubernur NonAktif Isdianto ke Natuna Hadiri Pelantikan Daeng Amhar Jadi Ketua DPRD
Pak Daeng yang dimaksud Gubernur Non Aktif Kepri itu adalah Daeng Amhar adalah anggota Fraksi Golkar DPRD Natuna.
Isdianto didampingi sejumlah orang dekatnya. Dia terbang menumpang pesawat Sriwijaya Air flight SJ 36, pukul 09.20 WIB, dan akan tiba di bandara Ranai, sekitar pukul 10.35 WIB
Dengan kecepatan pesawat 386 km per jam, pesawat Isdianto akan tiba di pulau berjarak 482 km utara Batam itu, 1 jam 15 menit.
Daeng Ganda Rahmatullah, merupakan Putra kandung mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi, periode 2006-2011 lalu.
Berusia 24 tahun, Daeng adalah anggota DPRD termuda dari 20 Legislator Kepulauan Natuna.
Alumus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta terpilih di pemilu legjslatif 17 April 2019 lalu.
Dia duduk dengan perolehan 921 suara.
Pelantikan Daeng Ganda jadi kerua DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan 2019-2024, hanya berselang setahun setelah dia dilantik jadi ketua fraksi Golkar, Oktober 2019 lalu.
Andes Putra dicopot dari jabatan Ketua DPRD Natuna, oleh Hamid Rizal, Ketua DPW PAN Kepri dan juga menjabat Bupati Natuna.
Pencopotan Andes Putra dari Ketua DPRD Natuna sangat mengejutkan. Keputusan itu secara resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Natuna, Senin (21/9/2020) malam di gedung dewan.
Dalam rapat paripurna DPRD yang membahas terkait surat rekomendasi dari partai PAN terkait pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Natuna tersebut memutuskan, mengganti Andes Putra sebagai ketua DPRD Natuna dan mengangkat Daeng Amhar sebagai penggantinya.
Seperti diketahui sebelumnya, dalam salinan surat undangan bernomor 170/DPRD-PERSID HUMAS/IX/2020/449, agenda sidang paripurna kali ini tidak lagi di tandatangani Andes Putra melainkan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatulah.
Rapat yang dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Natuna tersebut berjalan singkat.
Sebelumnya di lokasi dan waktu yang berbeda, Bupati Natuna Hamid Rizal Disinggung mengenai alasan pencopotan Andes, Hamid menjelaskan, ada banyak kesalahan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Mulai dari melanggar aturan partai, hingga tidak mengikuti pedoman dalam AD ART PAN.
Namun saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Andes mengaku tidak pernah diberi surat teguran ataupun peringatan terkait kesalahan nya sebagai kader partai ataupun menyalahi AD/ART partai.
Meski demikian dirinya mengaku tetap legowo dengan keputusan terhadap pencopotan dirinya.