Najwa Shihab Angkat Bicara, Siap Diperiksa Jika Dipanggil Atas Laporan Relawan Jokowi

Laporan Relawan Jokowi Bersatu untuk melaporkan Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Jokowi, karena mewawancarai kursi kosong d

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.com/www.najwashihab.com
Respon Najwa Shihab ketahui potret wajahnya terlihat di belakang truk 

Rencananya Terawan akan diwawancari Najwa seputar penanganan Covid-19.

Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto saat dihubungi Warta Kota, Senin (5/10/2020) sore membenarkan pihaknya akan melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya terkait wawancara kursi kosong yang dilakukannnya.

"Pelaporan akan kami lakukan, karena secara tidak langsung Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan," kata Silvia, Senin (5/10/2020).

Selain itu kata Silvia, Najwa Shihab membuat narasi parodi di acara itu.

"Dan acara itu ditonton 269 Juta rakyat Indonesia. Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita," kata Silvia.

Sebagai Ketua Relawan Jokowi Bersatu, kata Silvia, sudah sewajarnya pihaknya menjaga Presiden Jokowi bagi pihak-pihak yang akan mendiskreditkannya.

"Karenanya pelaporan akan kami lakukan ke Polda Metro Jaya, Selasa besok," ujarnya.

Untuk pasal pelaporan yang akan diterapkan, kata Silvia, pihaknya akan berkonsultasi dahulu dengan kepolisian saat pelaporan Selasa besok.

"Juga alat bukti apa yang kami bawa, besok saja semuanya kami jelaskan," kata Silvia.

Dikecam

Advokat sekaligus pengamat kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan, menyesalkan aksi Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Menurutnya, apa yang dilakukan Najwa justru mencederai citra positif yang sudah tersemat.

"Saya menyesalkan apa yang dilakukan oleh Najwa dalam wawancara dengan kursi kosong itu, cara itu justru menjatuhkan dan merusak citra positif acara Mata Najwa dan Najwa Shihab secara pribadi sebagai jurnalis," ungkap Tigor kepada Tribunnews, Jumat (2/10/2020).

Menurut Tigor, menolak hadir dalam undangan program wawancara hal wajar bagi pejabat publik.

Terlebih jika calon narasumber merasa tidak aman dan tidak nyaman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved