DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM
Daerah tak Bisa Ubah Keputusan Pusat Soal Omnibus Law, Ini Tawaran Ketua DPRD Batam ke Mahasiswa
Ketua DPRD Batam, Nuryanto atau Cak Nur mengungkapkan, daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan pemerintah pusat soal UU Omnibus Law.
3. Meminta DPRD Kota Batam untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa Batam kepada DPR RI
"Kami mahasiswa Batam, menolak dengan tegas UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan!" Tegas Koordinator Lapangan (Korlap) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Batam.
Tuntutan itu disampaikan langsung di hadapan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.
Menanggapi hal ini, Nuryanto menyatakan akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada Pemerintah Pusat.
"Kami akan teruskan ke Pemerintah Pusat," ujar Nuryanto.
Sempat Terjadi Adu Fisik
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa yang menggelar aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja sempat beradu fisik dengan kepolisian.
Gesekan antara mahasiswa dan polisi itu terjadi dikarenakan mahasiswa yang tidak sabar ditahan oleh pihak kepolisian untuk bergerak ke kantor DPRD Kota Batam.
Pantuan TribunBatam.id, aksi saling dorong dan saling pukul antara mahasiswa dan kepolisian yang melakukan pengamanan unjuk rasa sempat terjadi.
Keributan sempat terjadi kurang lebih lima menit.
Para mahasiswa dan kepolisian akhirnya bisa saling menjaga diri.
• Siapa Mahasiswi yang Orasi Pancasala Saat Demo Tolak Omnibus Law? Dijuluki Preman Kampus
• VIDEO - Mahasiswa dan Polisi Sempat Bersitegang, Demo Tolak Omnibus Law di Batam Berlanjut
Hingga saat ini kepolisian dan mahasiswa terus melakukan negosiasi.
Para mahasiswa meminta untuk bisa bergerak ke kantor DPRD.
"Kami ingin sampaikan aspirasi di depan kantor," ujar salah satu perwakilan mahasiswa, Kamis (8/10/2020).
Tetapi kepolisian tetap tidak memberikan izin, dimana kepolisian meminta perwakilan mahasiswa untuk dibawa ke kantor DPRD untuk rapat dengar pendapat. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Alamudin)
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)