UU Cipta Sudah Disahkan, Rencana Jokowi Selanjutnya Dibocorkan Menaker
Menurutnya, berbagai PP yang akan mengatur klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja tersebut, rencananya akan diselesaikan pada akhir Oktober 2020 in
Dilihat ke belakang, keinginan Jokowi tersebut sudah ia sampaikan sejak dilantik bersama Wapres Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019 silam.
Melalui pidatonya, Presiden Jokowi menyoroti tumpang tindih pada berbagai regulasi yang menghambat investasi serta pertumbuhan lapangan pekerjaan.
Maka dari itu, Presiden Jokowi menyampaikan niatnya untuk mengajak DPR menyusun omnibus law, sebuah undang-undang yang bisa merevisi banyak UU.
"Puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus," kata Jokowi, yang Tribunnews kutip dari Kompas.com.
Tidak lama setelah pidato itu, Jokowi langsung memerintahkan jajarannya untuk membuat draf omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.
Saat penyusunan draf masih berjalan di tingkat pemerintah, Jokowi bahkan sudah menyampaikan harapannya ke DPR agar bisa merampungkan pembahasan RUU ini dalam 100 hari.
"Saya akan angkat jempol, dua jempol, kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Jokowi dalam pertemanan tahunan industri keuangan 2020 pada pertengahan Januari.
Pada 12 Februari 2020, draf RUU Cipta Kerja yang disusun oleh pemerintah akhirnya rampung.
Pemerintah mengeklaim, penyusunan RUU tersebut sudah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengusaha dan buruh.
Melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, draf RUU tersebut diserahkan kepada DPR.
Pemerintah sempat mengubah nama RUU itu menjadi RUU Cipta Kerja.
Kata "lapangan" dalam penamaan sebelumnya diputuskan untuk dihapus.
RUU ini kemudian mulai dibahas DPR pada 2 April 2020 dalam Rapat Paripurna ke-13.
UU Cipta Kerja Dinilai Berpotensi Perbudak Bangsa
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengatakan, UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan menyimpan potensi ancaman terhadap kedaulatan bangsa.
Seperti yang diberitakan Tribunnews sebelumnya, terdapat dua isu utama yang menjadi sorotan Fraksi PKS, yakni kedaulatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kedaulatan Sumber Daya Alam (SDA).
Bukhori menyebutkan, ia menyoroti isu terkait kedaulatan SDM, dalam hal ini kedudukan kaum pekerja yang terancam dieksploitasi oleh kaum pemilik modal.