KARIMUN TERKINI
Kadisdik Karimun Sayangkan Perusakan Sekolah, Seorang Pelaku Masih Berstatus Pelajar
Kadisdik Karimun Bakri Hasyim mengaku,masih memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku berstatus pelajar, terkait perusakan fasilitas sekolah
Tujuan mereka masuk ke area sekolah tak lain untuk mencuri.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan saat ekspose pengungkapan perkara mengatakan, para pelaku mengggunakan uang hasil curian untuk bermain di warnet.
"Uangnya mereka gunakan untuk bermain game di warnet," kata Adenan, Senin (12/10/2020).
Dari kelima pelaku, hanya satu yang berstatus sebagai pelajar. Sedangkan empat lainnya putus sekolah.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tiga pelaku masuk ke dalam area SMA Negeri 1 Karimun di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing.
Rencana awalnya, mereka akan masuk ke ruang guru untuk mencari uang di sana. Namun anak-anak tersebut tidak dapat masuk.
Karena kesal, mereka kemudian merusak sejumlah fasilitas yang ada di dalam area sekolah, di antaranya pot bunga, gelas, piring, kursi, meja dan kran air.
"Para pelaku kesal tidak bisa masuk ke ruangan guru untuk mengambil uang. Kemudian merusak sejumlah peralatan dan fasilitas di sekolah itu," terang Adenan.
Untuk di SMPN 2 Karimun, para pelaku masuk area sekolah dengan memanjat pagar. Mereka lalu masuk ke dalam ruang kelas dan membuat gambar yang tidak senonoh di papan tulis.
Selanjutnya anak-anak ini masuk ke dalam ruang majelis guru dengan cara mencongkel jendela menggunakan gunting dan garpu tanaman.
"Mereka mengambil minuman, celana training dan uang sebesar Rp 17 ribu. Lalu pergi ke Coastal Area," tambah Adenan.
Para pelaku ditangkap jajaran Polsek Balai Karimun, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 10.00 Wib, setelah mencuri dagangan milik seorang pedagang di Coastal Area.
Setelah polisi mengembangkan kasus pencurian di Coastal Area, baru diketahui ternyata merekalah yang merusak fasilitas SMA Negeri 1 Karimun dan mencuri di SMP Negeri 2 Karimun.
Adenan menyebutkan, pihaknya masih berkonsultasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) untuk kelanjutan penanganan hukum kelima pelaku yang masih di bawah umur.
"Apakah nanti ditindak lanjuti atau dilakukan diversi, kita masih konsultasi," ujar Adenan.
(tribunbatam.id/Elhadif Putra)