Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap, Jam 4 Subuh Dijemput Polisi

ProDem meminta agar polisi membebaskan Syahganda dan berhenti menangkapi aktivis yang bersura kritis

YouTube realita TV
Pengamat politik Syahganda Nainggolan yang dikabarkan ditangkap polisi 

Ia menegaskan KAMI tidak memiliki anggota di berbagai daerah.

Baca juga: Najwa Shihab Minta Tolong, Terjadi setelah Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan dan Omnibus Law!

Karena itu, Yani membantah aksi pembakaran mobil polisi dan perusakan di Medan, Sumatera Utara, saat unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan orang KAMI.

"KAMI itu tidak punya anggota, karena KAMI organisasi bersifat jejaring.

KAMI tidak punya anggota yang terstruktur seperti organisasi massa," ujar Yani saat dihubungi Tribun di Jakarta, Senin (12/10/2020).

PEMERINTAH JOKOWI - Pengamat Politik Syahganda Nainggolan (kiri), dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kanan). Syahganda Nainggolan memprediksikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal jatuh enam bulan ke depan.
PEMERINTAH JOKOWI - Pengamat Politik Syahganda Nainggolan (kiri), dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kanan). Syahganda Nainggolan memprediksikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal jatuh enam bulan ke depan. (Kolase YouTube/realita TV/BBC News)

"Kalau melakukan pembakaran, pasti bukan KAMI, karena KAMI adalah gerakan yang sangat antikekerasan.

Itu ada di jati diri kita," sambung Yani.

Menurut Yani, secara kelembagaan KAMI tidak ikut dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja, tetapi memberikan kebebasan kepada pendukung sebagai warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya, tanpa melakukan anarkis.

Baca juga: Tentang Omnibus Law Cipta Kerja, Calon Wali Kota Medan Bobby Nasution: Nanti Ya, Lagi Buru-buru!

"Tidak ikut aksi, KAMI kan tidak punya massa, KAMI bukan organisasi massa seperti lainnya.

KAMI hanya seide, sepakat dengan kawan aksi buruh," papar Yani.

Diberitakan Tribun Medan, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menanggapi dugaan keterlibatan KAMI, pascakerusuhan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

"Apa yang menarik pada peristiwa Medan, ada keterlibatan yang sudah bisa kita buktikan secara yuridis keterlibatan KAMI," ucapnya saat ditemui di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Masif dan Perpotensi Masih Terjadi, Simak Arahan Jokowi ke Menteri

Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020).
Suasana penjemputan pelajar yang diamankan usai mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, (9/10/2020). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Kemudian, Ia mengatakan, sedikitnya ada puluhan anggota KAMI yang diamankan aparat Kepolisian terkait kerusuhan tersebut.

"Dari semua, ada 20 yang kita amankan.

Ada keterlibatan juga menyangkut pengunjuk rasa," jelasnya.

Sebelumnya, demo di DPRD Sumut berakhir ricuh hingga dibubarkan petugas.

Baca juga: Dosen Ini Trauma! Ngaku Ditangkap dan Dipukuli Polisi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Tubuhnya Lebam

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved