Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap, Jam 4 Subuh Dijemput Polisi

ProDem meminta agar polisi membebaskan Syahganda dan berhenti menangkapi aktivis yang bersura kritis

YouTube realita TV
Pengamat politik Syahganda Nainggolan yang dikabarkan ditangkap polisi 

TRIBUNBATAM.ID - Polisi dikabarkan menjemput aktivis kritis Syahganda Nainggolan dari rumahnya pukul 04.00 WIB, Selasa (13/10/2020) hari ini.

Kabar ini mengejutkan sesama aktivis, mengingat penjemputan dilakukan jelang aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca juga: Unjuk Rasa Dimana-mana Tolak Omnibus Law Belum Ubah Sikap Pemerintah, Aliansi BEM Kita Belum Kalah

Baca juga: Aksi FPI, GNPF Ulama & PA 212 Berpusat di Istana, Sebut Pengesahan Omnibus Law Lebih Banyak Mudarat

Syahganda Nainggolan adalah Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Ia ditangkap polisi dari Divisi Cyber Crime Mabes Polri.

Pengamat politik Syahganda Nainggolan ditangkap polisi
Pengamat politik Syahganda Nainggolan ditangkap polisi (YouTube realita TV)

Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule dalam akun Twitter-nya mengkonfirmasi tentang penangkapan rekannya itu.

"Saya sangat terkejut mendengar kabar bhw subuh tadi sekitar jam 04an tlah terjadi penangkapan terhadap Bung @syahganda Nainggolan," tulisnya dikutip Wartakotalive.com, Selasa (13/10/2020).

ProDem meminta agar polisi membebaskan Syahganda dan berhenti menangkapi aktivis yang bersura kritis.

Baca juga: KRONOLOGI Demo Tolak UU Omnibus Law di Batam Versi Korlap Aksi Mahasiswa Kepri

Baca juga: Akan Bantai Polisi di Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, 2 Mahasiswa Ngaku Iseng Minta Maaf

"ProDEM meminta pihak kepolisian agar membebaskan seluruh aktivis dan menghentikan penangkapan-penangkapan terhadap aktivis karena bersuara kritis kepada penguasa," imbuhnya.

Iwan Sumule dalam cuitannya juga membagikan surat penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan.

Dalam surat tersebut, Syahganda dituduh melanggar Undang-undang ITE.

Ada cuitan dari Syahganda yang dianggap menyiarkan berita bohong dan atau menyiarkan kabar tidak pasti atau kabar yang berlebihan.

Baca juga: Pelakor Ikut Andil Tolak Omnibus Law! Wanita Ngaku Simpanan Wakil Rakyat Ancam Buka Borok Oknum DPR

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan Syahganda Nainggolan.

Ketua KAMI Medan Ditangkap

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menduga ada keterlibatan KAMI pada unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Medan pada Kamis (8/10/2020).

Namun hal itu dibantah Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved