GAS SUBSIDI LANGKA DI BINTAN
Antisipasi Gas Elpiji 3 Kg Langka, Disperindag Bintan Ajukan Penambahan 2 LO ke Pertamina
Pertamina mengklaim stok gas elpiji 3 kg di Bintan aman. Namun soal langka dan kosong, masih ditelusuri penyebabnya
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bintan sudah menyurati Pertamina untuk menambah 2 LO tabung gas elpiji 3 Kg di Bintan.
Hal itu dilakukan untuk menangani kelangkaan dan peningkatan kebutuhan gas bersubsidi di Bintan.
Plt Kadisperindag Bintan, Supriyono menuturkan, mengantisipasi kelangkaan, Pemkab Bintan telah mengajukan penambahan stok gas elpiji 3 kg ke Pertamina per tanggal 7 Oktober 2020 lalu sebanyak 2 LO.
"Tinggal menunggu persetujuan dan realisasinya. Artinya kita dari sisi pemerintah sudah mengantisipasi itu dan kita terus mengawasi juga di lapangan," katanya saat mengikuti gelar Press Release di Mapolres Bintan, Selasa (13/10/2020).
Supriyono juga memberikan apresiasi dengan Tim Satgas Migas Bintan yang telah mengamankan pemilik pangkalan gas nakal yang membuat stok gas elpiji 3 Kg di Bintan menjadi langka.
Baca juga: Jual Gas Elpiji 3 Kg ke Warung, Satgas Migas Bintan Amankan Seorang Pemilik Pangkalan Gas
Baca juga: Lama Menunggu Gas Elpiji 3 Kg di SPBU, Ibu-ibu di Bintan Mengeluh Tak Bisa Masak
"Khususnya di daerah Toapaya Selatan yang berhasil diamankan oleh tim Satgas Migas," ujarnya.
Sementara itu, SBM Pertamina Rayon 1 Kepri, Reiza menuturkan, terkait penambahan stok gas elpiji, pihaknya sudah mendapat surat dari Pemkab Bintan dan sudah meneruskannya ke Pertamina Medan.
"Kita informasikan ke pimpinan Pertamina yang ada di Medan, karena penanganannya juga ada di Medan," tuturnya.
Reiza mengklaim, stok gas elpiji 3 kg di Bintan saat ini masih aman, baik di agen maupun di SPBU.
"Cuma mengapa langka dan kosong? Terkait masalah ini akan kita dalami dulu. Nanti kita akan koordinasi dengan pihak Satgas Migas Bintan masalah dan penyebabnya apa, sehingga mengalami kekosongan.
Karena stoknya dijamin aman ke sejumlah pangkalan, dan tidak ada pengurangan stok untuk wilayah Bintan," terangnya.
Soal konsekuensi terhadap pemilik pangkalan gas nakal, apakah izin usahanya dibekukan? Reiza bilang, pihaknya masih mendalami sejauh apa pelanggarannya.
"Nanti kita bandingkan dengan kontrak mereka ke kita dan saya akan koordinasi dengan pimpinan saya di Medan terkait pangkalan yang nakal ini, khususnya yang diamankan oleh tim Satgas Migas Bintan. Bbagaimana penanganannya dan tindakan yang diberikan,"ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono menjelaskan, untuk pendistribusian gas 3 Kg di Bintan dari keterangan pihak Pertamina tidak ada pengurangan.
Malahan pihaknya bersama Pemda sudah mengajukan penambahan ke Pertamina untuk mengantisipasi kelangkaan tersebut.
"Tidak ada pengurangan sepanjang pengawasan yang kita lakukan dan Pertamina juga menyampaikan hal itu ke kita dengan tetap mendistribusikan 10-11 LO ke Kabupaten Bintan,"terangnya.
Bambang mengatakan, untuk 1 Lo itu berkisar 560 tabung gas elpiji 3 Kg.
"Jadi jika 10 LO saja itu bisa di jumlahkan berkisar 5.600 tabung gas untuk wilayah Bintan,"terangnya.
Bambang menambahkan, Satgas Migas Bintan nanti akan mengecek penyebab gas elpiji 3 kg susah didapat di Bintan.
"Jadi nanti jika kita temukan masih ada UKM menegah ke atas masih menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg akan kita arahkan untuk memakai tabung non subsidi yang berukuran 5 Kg," ucapnya.
Sementara saat di singgung apakah ada kategori Ukm yang diarahkan menggunakan tabung gas non subsidi, Bambang menyebutkan, bahwa Ukm yang diarahkan menggunakan tabung gas non subsidi yakni UKM menengah ke atas yang omzet per harinya di atas Rp 833.000.
Itu sudah diatur harus menggunakan non subsidi.
Sementara untuk UKM yang omzetnya di bawah Rp 833.000 masih bisa menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg, dengan catatan maksimal 2 tabung gas elpiji 3 Kg yang bisa dibeli.
"Intinya kita utamakan yang tidak mampu dulu dalam hal pendistribusian gas subsidi ini," tutupnya.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)