Berenang Menuju Garis Pantai Singapura, Empat WNI Ditangkap
Ke-empat WNI ditangkap setelah tertangkap kamera sistem CCTV pengawasan Police Coast Guard (PCG) di perairan lepas Pantai Tuas Reclaimed Land sekitar
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, SINGAPURA - Empat Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Singapura setelah nekat berenang menuju garis pantai.
Ke-empat WNI ditangkap setelah tertangkap kamera sistem CCTV pengawasan Police Coast Guard (PCG) di perairan lepas Pantai Tuas Reclaimed Land sekitar pukul 20.30.
Mereka dilaporkan berenang ke arah Singapura setelah melompat dari perahu.
Setelah mendeteksi mereka, petugas dari PCG, Divisi Polisi Jurong, Kontingen Gurkha, Komando Operasi Khusus dan Unit Kendaraan Udara Tak Berawak melakukam penangkapan empat WNI itu
Polisi Singapura menyebut empat pria asal Indonesia itu ditangkap karena masuk wilayah secara ilegal atau melawan hukum.
Mereka berusia antara 19 hingga 38 tahun, melompat dari perahu di perairan lepas Pantai Tuas Reclaimed Land kemudian berenang menuju garis pantai.
Baca juga: Singapura Buka Pintu untuk WNA Mulai 26 Oktober, Pengusaha Batam: Ini Kabar Baik
Baca juga: Pelabuhan Batam Centre Jadi Entry Point, Siap Terapkan Kebijakan Indonesia-Singapura 26 Oktober 2020
Mereka terekam, Jumat lalu (9/10/2020) di Tuas Reclaimed Land, oleh sistem CCTV pengawasan Police Coast Guard (PCG) sekitar pukul 20.30.
Semua dimasukkan ke dalam tahanan dalam waktu lima jam setelah mereka terekam CCTV.
Empat WNI itu didakwa di pengadilan pada 10 Oktober, dengan dakwaan masuk secara tidak sah ke Singapura.
Jika dinyatakan bersalah, mereka bisa dijatuhi hukuman hingga enam bulan penjara dan minimal tiga pukulan hukuman cambuk.
Polisi mengatakan orang-orang itu telah diserahkan ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kewaspadaan petugas dan kerja tim yang sangat baik yang mengakibatkan penangkapan bisa berjalan cepat," ujar Komandan PCG, Cheang Keng Keong, seperti dilansir Straits Times, Selasa (13/10/2020).
"PCG tidak akan mengampuni upaya demikian dan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar tersebut untuk menjaga perairan dan perbatasan laut kami terhadap ancaman kejahatan dan keamanan, termasuk pintu masuk dan keberangkatan yang tidak sah dari Singapura."
KBRI Beri Pendampingan
KBRI Singapura akan memberikan pendampingan pada 4 pria Indonesia yang melompat dari perahu dan berenang menuju Singapura pada 10 Oktober 2020 lalu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah mengatakan keempatnya memasuki wilayah Singapura secara ilegal menuju area Tuas di Singapura.
“Pada tanggal 10 Oktober 2020, 4 WNI telah ditangkap Police Coast Guard Singapura dan didakwa melakukan pelanggaran keimigrasian karena memasuki wilayah Singapura secara illegal,” kata Jubir dalam saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).
Jubir mengatakan KBRI Singapura telah berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian Singapura.
Hal itu guna memberikan pendampingan kekonsuleran dan pemenuhan hak-hak hukum ke-4 WNI tersebut selanjutnya.
Dilansir Straits Times Singapore, empat pria Indonesia yang melompat dari perahu dan berenang menuju Singapura telah ditangkap karena masuk secara tidak sah.
Polisi setempat mengungkapkan mereka berusia antara 19 dan 38, melompat dari perahu tak bernomor ke perairan dari Tanah Reklamasi Tuas sebelum berenang menuju garis pantai.
“Mereka terlihat Jumat lalu (9 Oktober) di Tuas Reclaimed Land oleh sistem pengawasan Police Coast Guard (PCG) sekitar pukul 8.30 malam,” kata polisi setempat mengutip Straits Times Singapore Selasa (13/10/2020).
Setelah WNI itu terdeteksi, petugas dari PCG, Divisi Kepolisian Jurong, Kontingen Gurkha, Komando Operasi Khusus beserta Unit Kendaraan Udara Tak Berawak Tim Rumah menanggapi penangkapan keempat pria tersebut.
“Semua ditahan dalam waktu lima jam sejak mereka terlihat,” lanjutnya
Keempat pria itu didakwa di pengadilan pada 10 Oktober dengan masuk secara tidak sah ke Singapura.
Jika terbukti bersalah, mereka bisa dijatuhi hukuman hingga enam bulan penjara dan minimal tiga cambukan.
Polisi mengatakan para pria itu telah diserahkan ke Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat WNI Ditangkap Setelah Melompat dari Perahu dan Berenang Masuk Singapura
