Bos Distro Rayu Gadis Jadi Model, Mendadak Terobos Kamar Ganti
Bos distro di Lamongan M Satrya Nur Rohman (26) ditangkap polisi gara-gara lakukan tindak asusila.
TRIBUNBATAM.id |LAMONGAN - Bos distro di Lamongan M Satrya Nur Rohman (26) ditangkap polisi gara-gara lakukan tindak asusila.
Satrya merayu para gadis untuk dijadikan model mempromosikan produk pakaian di distro tempat usahanya.
Padahal itu hanya modus agar ia bisa melampiaskan tindakan tercelanya.
Baca juga: Gadis Cantik Pekerja Warung Kopi Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Majikan
Baca juga: Harapan Warga Batam Kebijakan Indonesia-Singapura 26 Oktober 2020, Semoga Ekonomi Batam Bisa Pulih
Di distro pakaian yang dikelolanya, Satrya melancarkan aksi-aksi tercela terhadap banyak cewek.
Jurus Satrya cukup ampuh untuk mendatangkan para korbannya ke distro W-Rock Store di Tunggul, Kecamatan Paciran Lamongan.
Sebanyak 16 gadis belia yang berusia belasan tahun senang menyambut tawaran dari tersangka.

Para korban tidak datang berombongan, namun sesuai dengan jadwal yang sudah dikirim tersangka.
Tidak ada training khusus pada para korbannya.
Begitu korban datang dan langsung diminta masuk ke ruang ganti yang ada di komplek distro.
Korban pengusaha distro tidak satu pun yang menaruh curiga dengan tawaran tersangka.
Ketika diminta masuk ke kamar ganti, korban langsung masuk.
Sesaat kemudian, tersangka menyusul masuk ke kamar ganti dengan membawa baju yang hendak dipakai korban sebagai model.
Untuk meyakinkan korbannya, tersangka bahkan mengabadikan para tersangka yang diambil di kamar ganti.
"Tersangka hanya menempelkan baju itu ke bagian depan (dada, red) korban," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Rabu (14/10/2020) siang.