Pimpinan Mabes TNI Murka, 20 Prajurit Terindikasi LGBT Dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Militer

Keberadaan kaum LGBT buat murka pimpinan di Mabes TNI AD, terlebih 20 prajurit yang terindikasi LGBT dibebaskan majelis hakim pengadilan militer

Sumber: secapaad.mil.id
Ilustrasi siswa Secapa AD calon anggota TNI 

TRIBUNBATAM.ID - Jiwa-jiwa LGBT juga berlindung di balik seragam kesatria TNI dan Polri.

Isu merebaknya kelompok LGBT di tubuh TNI dan Polri diungkapkan seorang mantan jenderal yang kini menjabat sebagai Ketua Kamar militer Mahkamah Agung (MA), Mayjen (Purn) Burhan Dahlan.

LGBT adalah akronim dari lesbian, gay, biseksual dan transgender atau penyuka sesama jenis.

Baca juga: Pimpinan Sersan Anggota Letkol, Eks Jenderal Sebut Ada Kelompok LGBT di Tubuh TNI dan Polri

Baca juga: Istilah LGBT Telah Digunakan Sejak 1990-an, Disebabkan oleh Faktor Trauma Masa Lalu

Keberadaan kaum LGBT ini pun menurut dia sempat membuat murka para pimpinan di Mabes TNI AD.

Terlebih, 20 prajurit yang terindikasi LGBT dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.

Ilustrasi anggota TNI
Ilustrasi anggota TNI (IST via Tribun Banyumas)

Burhan menuturkan hal itu ketika jadi pembicara untuk mengisi materi tentang pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada para hakim militer se-Indonesia pada Senin (12/10/2020).

Burhan mengatakan, dirinya mengetahui ada kelompok LGBT di tubuh TNI dan Polri ketika dirinya diajak pimpinan Mabes TNI AD untuk berdiskusi mengenai isu LGBT.

Baca juga: Lagi Ramai LGBT, Inilah Kisah Nabi Luth dan Kaum Sodom yang Diazab Allah

Baca juga: Heboh Cuitan Partai Gerindra soal LGBT, Fadli Zon Tegaskan Tolak LGBT

Dari diskusi itu terungkap adanya fenomena LGBT di tubuh TNI dan Polri.

Selain membahas fenomena tersebut, pimpinan Mabes TNI AD disebutnya juga marah besar saat itu.

Menurut Burhan, kemarahan itu membuncah karena terdapat 20 prajurit TNI yang mempunyai kasus terkait LGBT, namun dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.

Ilustrasi LGBT
Ilustrasi LGBT (ilustrasi)

"Ada 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer persoalan hubungan sesama jenis antara prajurit dengan prajurit," kata Burhan.

"Ada yang melibatkan dokter tentunya pangkatnya perwira menengah, letkol dokter."

Burhan menjelaskan, pimpinan Mabes TNI AD marah besar dengan prajurit yang LGBT. Sebab, TNI mengemban tugas untuk menjaga pertahanan negara.

Baca juga: Terus Disorot Soal Hukuman Rajam Bagi LGBT dan Zina, Sultan Kembalikan Gelar Kehormatan Oxford

Baca juga: Sultan Brunei Pastikan Tidak Akan Terapkan Hukuman Mati pada LGBT

"Jika dalam pelaksanakan tugas tersebut prajurit memiliki kebiasaan yang menyimpang, bagaimana prajurit bisa menjalankan tugas dengan baik" katanya.

Burhan mengatakan ada sejumlah tingkatan jabatan yang terindikasi LGBT.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved