KASUS KORUPSI DI BATAM

Sidang Kabag Hukum Pemko Batam, Direktur PT SCEF Setor Rp 600 Juta, Sebut Camat Batam Kota

Dalam sidang di PN Tanjungpinang terungkap, Direktur PT SCEF dijanjikan sejumlah proyek oleh Kabag Hukum Pemko Batam. Ia sudah menyetor Rp 600 juta.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
SIDANG KABAG HUKUM PEMKO BATAM - Sidang kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kabag Hukum Pemko Batam, Sutjahjo Hari Murti di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (14/10/2020). 

"Kami sediakan juga bilik khusus untuk tahanan yang baru masuk karantina 14 hari dulu," ucapnya, Rabu (16/9).

Tak Ada Jam Besuk Selama Covid-19

Tak Berlakukan Jam Besuk Selama Pandemi Covid-19

Rutan Tanjungpinang masih belum memberlakukan jam besuk bagi tahanan.

Mereka masih memprioritaskan pencegahan penyebaran virus Corona.

Meski masih belum memberlakukan jam besuk, namun tidak membatasi warga binaan untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabatnya.

Rutan Tanjungpinang menyediakan tujuh unit komputer agar warga binaan tetap bersilaturahmi meski pandemi Covid-19.

"Cukup dari rumah saja, tidak perlu kesini," sebut Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjungpinang, Setia Hadi, Rabu (16/9/2020).

Sampai saat ini, cara itu masih digunakan, dan mendapat respon baik dari keluarga tahanan.

"Bagus juga kata keluarga yang anggota keluarga nya ada disini. Intinya mereka masih bisa komunikasi," jelasnya.

Kadis Lingkungan Hidup Batam Diperiksa

Nama Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Batam, Herman Rozie santer dikabarkan ikut menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kabag Hukum Pemko Batam, Sutjahjo Hari Murti sebagai tersangka.

Terkait hal ini, Herman Rozie pun tak membantahnya. Dia menuturkan, pemeriksaannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam hanya sebatas saksi.

"Dipanggil 2 kali," ujar Herman Rozie kepada TRIBUNBATAM.id saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).

Terkait proyek penyebab terjadinya gratifikasi di lingkungan Pemko Batam tersebut, Herman Rozie mengaku tak mengetahui detail.

"Kegiatan itu sepertinya beberapa tahun yang lalu. Saya tak tahu pasti karena tidak berhubungan langsung dengan yang bersangkutan," tegas dia.

Selain Herman Rozie, Camat Batamkota, Aditya Guntur Nugraha pun dikabarkan ikut diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved