Beda Pendapat Terkait Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, Benarkah Masih Dicekal?

FPI mengklaim Rizieq Shihab sudah bisa pulang ke Indonesia setelah Arab Saudi membebaskan kasus yang menjeratnya, namun pernyataan itu dibantah

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
KEPULANGAN RIZIEQ SHIHAB - uru Bicara FPI Slamet Maarif membenarkan mengenai informasi Rizieq Shihab sudah diperbolehkan pulang ke Indonesia. Foto: Habib Rizieq Shihab saat di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Juru Bicara FPI Slamet Maarif membenarkan mengenai informasi Rizieq Shihab sudah diperbolehkan pulang ke Indonesia.

Hal itu diperkuat pernyataan Ketua Umum FPI Sobri Lubis dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).

"Pada hari ini Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab secara resmi sudah dicabut cekalnya," kata Sobri di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disebut-sebut akan segera pulang ke Indonesia karena pencekalan yang dilakukan pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah dicabut.

Sobri mengatakan, dirinya diberi tahu langsung oleh Rizieq Shihab dari Arab Saudi terkait kepulangannya itu.

Menurut Sobri, kepulangan Rizieq Shihab dibolehkan setelah pihaknya melobi pemerintah Arab Saudi dan sama sekali tak melibatkan pemerintah Indonesia.

Baca juga: Rizieq Shihab Pulang Pimpin Demo UU Cipta Kerja?, Simak Penjelasan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi

Baca juga: Aksi FPI, GNPF Ulama & PA 212 Berpusat di Istana, Sebut Pengesahan Omnibus Law Lebih Banyak Mudarat

Sobri menambahkan, Rizieq Shihab juga akan terbebas dari denda overstay senilai 30 ribu riyal atau Rp 110 juta diklaim tak lagi perlu dibayar.

"Hari ini Habib Rizieq Shihab tidak bersalah di Saudi Arabia. Dibebaskan juga dari denda-denda apapun," kata Sobri.

Lebih lanjut, Sobri menambahkan, adapun proses selanjutnya yakni tinggal administrasi Bayan Safar atau Exit Permit dari Saudi, pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia.

Rizieq Shihab bersama aparat keamanan Arab Saudi
Rizieq Shihab bersama aparat keamanan Arab Saudi (Kapitra Ampera via Serambi Indonesia)

Pernyataan berbeda

Pernyataan berbeda dikemukakan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

Saat dikonfirmasi, dia tidak membenarkan adanya informasi tersebut.

Berdasarkan komunikasi pihaknya, Agus Maftuh mengatakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sampai detik ini masih mencekal Rizieq Shihab.

"Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis)," kata Agus Maftuh kepada Kompas TV pada Rabu (14/10/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved