Pimpinan TNI Marah Besar Anak Buahnya Bercinta Sesama Jenis, Praka P Langsung Dipecat
Nasib Praka P pun berakhir miris. Sang prajurit dipecat dari satuannya dan dihukum 1 tahun penjara
Jauh lebih penting dari itu, Dave mengatakan harus dicari akar permasalahannya sehingga kasus penyimpangan seksual sesama jenis tidak terulang di kemudian hari.
"Bukan hanya pemecatan atau hukuman kepada oknum terkait tetapi harus juga ditelisik dan ditelusuri akar permasalahannya. Kalau hanya satu orang dihukum tapi permasalahannya masih ada, akan tetap bisa terulang kembali," pungkas Dave.
(Tribun Network/gta/mam/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Penyuka Sesama Jenis Internal TNI Picu Kemarahan Pimpinan TNI AD, Praka P Dipecat
Berita Terkait