PENANGANAN COVID
Daftar Riwayat Dua Pasien Positif Covid-19 di Tanjungpinang, Seorang di Antaranya Meninggal
Ada dua penambahan kasus baru positif Covid-19 di Tanjungpinang. Keduanya berjenis kelamin peremuan. Seorang di antaranya meninggal dunia
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus baru positif Covid-19 di Tanjungpinang, Sabtu (17/10/2020) bertambah dua orang.
Pasien baru itu tercatat dengan nomor kasus 330 dan 331.
Keduanya berjenis kelamin perempuan dan merupakan warga Tanjungpinang.
Hal ini sebagaimana rilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanjungpinang sesuai hasil pemeriksaan swab yang dilakukan di BTKLPP Batam dan RSUD RAT.
Berikut riwayatnya:
Baca juga: JUMLAH Pasien Positif Covid-19 di Batam Tambah 42 Orang, Didominasi Karyawan Swasta
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kepri, Total 2.758 Positif Virus Corona, 2.297 Pasien Sembuh, 72 Meninggal Dunia
1. Kasus konfirmasi nomor 330, Ny.BE, 20 tahun. Tinggal di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan
Tanjungpinang Timur. Pasien tidak bergejala, pasien mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi nomor 320.
Saat ini pasien sudah melakukan isolasi mandiri.
2. Kasus konfirmasi nomor 331, Ny.Sy, 57 tahun. Tinggal di Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjung Pinang Kota. Pasien bergejala, pasien tidak mempunyai riwayat perjalanan dan tidak ada riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi.
Untuk pasien ini meninggal dunia pada Jumat (16/10/2020) malam, sekira pukul 20.24 WIB.
Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang bersama Puskesmas melaksanakan skrining dan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien konfirmasi, dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan
metode RT PCR di BTKL PP Batam.
"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini," kata Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
Protokol kesehatan ini lanjutnya, harus selalu dilakukan secara disiplin pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja. Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama.
"Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman), menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin," ujarnya.
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.
Sebelumnya diberitakan, Tim gugus tugas Covid-19 Tanjungpinang merilis data perkembangan terbaru kasus Covid-19 per tanggal 17 Oktober 2020.
Berikut data yang diterima dari BTKLPP :
SUSPEK
Jumlah kasus suspek : 907 (+10)
Jumlah kasus suspek diisolasi : 907 (+10)
Jumlah kasus suspek discarded : 863 (+4)
KONFIRMASI
Jumlah kasus konfirmasi : 331 (+2)
Jumlah kasus konfirmasi bergejala : 107 (+1)