Paman Pecandu Narkoba di Medan Rampok, Rudapaksa dan Bekap Keponakannya Hingga Tewas

Supriyono mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara membekapnya menggunakan bantal.

Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk
Supriyono, pelaku pembunuhan, perampokan, dan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 15 tahun, di Mapolsek Sunggal, Jumat (16/10/2020). 

Sementara itu, keluarga korban MJ berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Paman korban, Saiful Bahri menyebutkan tindakan pelaku yang telah memperkosa korban yang masih di bawah umur adalah perbuatan biadab.

"Saya ini abang mamaknya paling besar, bisa dibilang saya pengganti ayahnya yang sudah meninggal. Kami keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan harusnya itu hukuman mati," kata dia saat ditemui di rumah duka, Jalan Tanjung Selamat Gang Karo-Karo, Desa Tanjung Selamat, Deliserdang, Jumat (16/10/2020).

Ia mengatakan dari pihak rumah sakit membenarkan bahwa pelaku telah melakukan pemerkosaan.

Kondisi mayat korban Seorang gadis siswi SMK berinisial MJ (15) ditemukan tewas di kamar rumahnya di Jalan Tanjung Selamat Perumahan Griya Tanjung Selamat blok E Deliserdang, Kamis (15/10/2020) malam. (Victory / Tribun Medan)
Kondisi mayat korban Seorang gadis siswi SMK berinisial MJ (15) ditemukan tewas di kamar rumahnya di Jalan Tanjung Selamat Perumahan Griya Tanjung Selamat blok E Deliserdang, Kamis (15/10/2020) malam. (Victory / Tribun Medan) (Tribun-Medan.com/Victory Arrival Hutauruk)

"Hasil dari visum rumah sakit benar ada diperkosa, sudah ada bekasnya," tuturnya.

Saiful juga membenarkan bahwa Supri juga adalah seorang pemakai narkoba.

"Kalau masalah itu sedikit banyaknya memang ada dia ini pemakai narkoba," jelasnya.

Kronologis

MJ (15), siswi Kelas X SMK ditemukan tewas di kamar rumahnya di Jalan Tanjung Selamat, Perumahan Griya Tanjung Selamat blok E, Deliserdang, Kamis (15/10/2020) malam.

MJ menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh pamannya sendiri Supriyono.

Pembunuhan yang terjadi pada hari Kamis (15/10/2020) malam ini berawal dari niatan pelaku untuk mencuri di rumah korban.

Kepling Dusun IA Tanjung selamat, Rahmad Hidayat menuturkan pelaku telah mencuri barang milik korban yaitu laptop dan handphone.

"Yang hilang dari rumah korban itu laptop dan tiga hp milik korban dan keluarga," tuturnya saat diwawancarai Tribun, Jumat (16/10/2020) di lokasi.

Rahmad Hidayat menyebutkan bahwa terduga pelaku pernah dipenjara terkait kasus narkoba.

"Dia udah pernah dipenjara, kasus narkoba," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved