TANJUNGPINANG TERKINI
Dugaan Surat Palsu Isdianto di Pilkada Kepri, Sekdaprov Minta Biro Hukum Buat Laporan ke Polda Kepri
Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah menilai janggal surat yang membawa nama Isdianto untuk meminta sejumlah dana di Pilkada Kepri itu.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dugaan surat palsu yang dikeluarkan Isdianto saat masih berstatus Gubernur Kepri berbuntut panjang.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah memerintahkan Kepala Biro Hukum untuk segera melaporkan surat palsu yang mengatasnamakan Isdianto itu ke Polda Kepri.
Seperti diketahui, surat bernomor: 110/808/2.1BKD dengan klasifikasi penting dan segera pada tanggal 12 Oktober 2020 itu, berisi permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak.
Dalam surat yang sempat beredar ke sejumlah perusahaan di Kepri itu, lengkap dengan tanda tangan serta stempel basah.
“Kami sudah perintahkan Karo Hukum segera memprosesnya. Pemalsuan itu juga sudah disampaikan langsung Pak Isdianto kepada Pak Kapolda,” kata Arif, Sabtu (17/10) kemarin.
Arif sendiri setelah membaca surat tersebut serta menilai ditemukan kejanggalan di dalamnya.
Di antaranya, surat berkop gubernur, tapi tanda tangan di bawah atas nama Isdianto sebagai Plt Gubernur.
Kemudian nomor surat ada tulisan BKD, sedang sekarang kantor OPD tersebut disingkat BKPSDM.
Yang membuat lebih janggal lagi, kata Arif, Isdianto sejak 26 September 2020, sudah cuti karena ikut Pilkada Kepri.
Posisinya saat ini digantikan oleh Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin.
Bahtiar merupakan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
"Surat itu tidak benar dan Pemprov Kepri tidak ada sangkut pautnya. Untuk dana NPHD yang diperuntukan bagi keamanan sudah 100 persen dikucurkan dan tidak ada masalah," kata Arif.
Baca juga: Kerugian Ini Bakal Didapat ASN Pemprov Kepri Jika Tak Netral di Pilkada Serentak
Baca juga: Dekati Pemilih Jelang Pilkada Kepri, Suryani Garap Milenial, Soerya Respationo Masuk Kampus
Adapun langkah yang diambil Pemprov Kepri saat ini melalui Biro Hukum Pemprov sudah mempersiapkan bukti-bukti serta akan melampirkan produk hukum yang ada tanda tangan gubernur yang asli (Isdianto,red) untuk data pembanding penyidik nanti.
Untuk itu Arif kembali menegaskan Isdianto tidak pernah mengirimkan surat itu agar perusahan-perusahaan di Kepri tidak menanggapi surat itu.
