BINTAN TERKINI

'PR' Polsek Gunung Kijang, Cari Satu Tersangka Kasus Pencurian Kabel Listrik PLN di Bintan

Anggota Polsek Gunung Kijang masih memburu tersangka pencuri kabel listrik PLN di Toapaya Asri berinisial Hr yang kini berstatus DPO.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
CURI KABEL LISTRIK - Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi menunjukkan kabel listrik yang dipotong tersangka YP menggunakan gergaji besi, Minggu (18/10/2020). Anggota Polsek Gunung Kijang masih memburu satu pelaku lain dari kasus pencurian ini. Dua tersangka sebelumnya dibekuk dalam kasus ini. Satu tersangka berinisial SS bahkan masih berstatus pelajar sebuah sekolah kejuruan di Tanjungpinang. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Kasus pencurian kabel listrik PLN di Km 18 di Toapaya Asri, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Polsek Gunung Kijang.

Pria berinisial Hr masih diburu Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang.

Hr yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ini, merupakan rekan dari dua tersangka, SS dan YP (22) ketika beraksi Rabu (14/10) yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Gunung Kijang.

"Kami masih mencari keberadaan pelaku yang kini masih buron," ucap Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang Parlagutan Silalahi, Senin (19/10/2020).

Monang menuturkan, bahwa dari kasus pencurian kabel itu ada tiga orang tersangka dan satu orang masih di DPO berinisial Hr.

Namun dua tersangka dibekuk anggota Polsek Gunung Kijang saat mereka melancarkan aksinya yang kedua.

"Keduanya saat ini masih di mintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pencurian kabel listrik yang mereka lakukan," sebutnya.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gunung Kijang sebelumnya meringkus dua pencuri kabel listrik PLN di Batu 18 Jalan Lintas Barat Bintan.

Dari dua tersangka yang dibekuk, salah seorang tersangka berinisial SS bahkan masih berstatus pelajar sebuah sekolah kejuruan di Tanjungpinang.

Sementara satu tersangka lainnya berinisial Yp (22) warga Kecamatan Toapaya.

Anggota Polsek Gunung Kijang masih memburu satu rekan mereka berinisial Hr yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepada polisi, pencurian kabel listrik ini sudah mereka lakukan sebanyak dua kali.

Adapun aksi pertama terjadi pada Senin (12/10), Saat itu, YP mendatangi rumah SS dan mengajaknya untuk mencuri kabel listrik.

Mereka pun menyewa mobil dan menjemput Hr yang berada di Kelurahan Tanjung Unggat Kota Tanjungpinang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved