PENANGANAN COVID
Warga Pulau Terluar Anambas Ambil BST Tahap VII, Tempuh 3 Jam Pakai Kapal Kayu Demi Rp 300 Ribu
Warga Desa Munjan Kecamatan Siantan Timur Anambas berangkat pagi-pagi sekali ke Kantor Pos Tarempa untuk mengambil BST Tahap VII dari Kemensos.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Rahma Tika
PENCAIRAN BST KEMENSOS - Warga Desa Munjan, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Isroha saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) di Kantor Pos Tarempa, jalan Imam Bonjol Kecamatan Siantan, Senin (19/10/2020).
"Ada juga yang ambil, tapi antusiasnya tidak seperti tahap sebelumnya. Biasanya pas mulai dibuka, ramai yang datang sampai tak muat di halaman itu," ucap petugas Kantor Pos Tarempa, Sakti kepada TribunBatam.id, Senin (19/10/2020).
Sakti menyebut, ada sebagian masyarakat yang tidak mengambil bantuan ini.
Menurutnya, ada batas waktu yang ditetapkan dalam pengambilan BST ini.
Meski demikian, pihaknya tetap menunggu arahan dari Pemerintah Pusat mengenai penyaluran bantuan.
"Kalau ada penambahan batas waktu, oke kami undur dulu kasih kesempatan beberapa hari sampai tanggal yang dikasih," ujarnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)