DEMO UU CIPTA KERJA DI TANJUNGPINANG

BESOK, Aliansi Anak Kepri Menggugat di Tanjungpinang Bakal Demo Tolak UU Cipta Kerja

Demo Aliansi Anak Kepri Menggugat di Tanjungpinang menolak UU Cipta Kerja akan terfokus di DPRD Provinsi Kepri, Rabu (21/10).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
DEMO TOLAK UU CIPTA KERJA - Kordinator Lapangan (Korlap), Feri menyebutkan, Aliansi Anak Kepri Menggugat bakal demo tolak UU Cipta Kerja di kantor DPRD Provinsi Kepri, Rabu (20/10). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Aksi menolak UU Cipta Kerja bakal disuarakan di Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Aliansi Anak Kepri Menggugat akan berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri.

Rencananya, aksi tersebut akan dilakukan, Rabu (21/10) sekira pukul 13.00 WIB.

Koordinator Lapangan (Korlap), Feri mengatakan, ratusan orang akan hadir pada aksi unjuk rasa itu.

Tuntutan akan mereka sampaikan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kepri.

"Kami tahu bahwa domainnya itu ada di pusat. Kami hanya berusaha menyampaikan. Mudah-mudahan anggota dewan kita yang terhormat termasuk Pjs Gubernur Kepri bisa menjembatani atau menyampaikan ke pusat, bahwa di Kepri juga ada penolakan Undang Undang Cipta Kerja itu," sebutnya, Selasa (20/10/2020).

JALAN KAKI - Massa aksi dari mahasiswa berjalan kaki menuju kantor DPRD Kepri di Tanjungpinang, Selasa (13/10/2020) untuk menyuarakan aspirasi menolak UU Cipta Kerja
JALAN KAKI - Massa aksi dari mahasiswa berjalan kaki menuju kantor DPRD Kepri di Tanjungpinang, Selasa (13/10/2020) untuk menyuarakan aspirasi menolak UU Cipta Kerja (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

Menurut Fery, dalam pengesahan Undang Undang itu, DPR RI terlalu tergesa-gesa.

Dirinya menilai saat ini seharusnya perwakilan rakyat menuntaskan masalah Covid-19.

"Seharunya ini bisa ditunda dulu dan fokus masalah Covid-19 dulu. Kita dengan tegas menolak UU Cipta Kerja ini," tegasnya.

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Ricuh

Aksi mahasiswa Tanjungpinang menolak UU Cipta Kerja yang semula berjalan tertib, tiba-tiba berakhir ricuh di Kantor DPRD Kepri, Kamis (8/10/2020).

Polisi membubarkan massa aksi dengan gas air mata, dan mobil water cannon.

Tak ayal lagi, massa aksi pun berhamburan, ada pula yang diamankan pihak kepolisian.

Tak hanya itu, ada pula mahasiswa yang mendapat pukulan dari sejumlah oknum polisi.

Sementara dari pihak jurnalis, seorang stringer TV One yang meliput aksi juga terkena pukulan dari oknum polisi yang membubarkan massa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved