DEMO UU CIPTA KERJA DI TANJUNGPINANG
BESOK, Aliansi Anak Kepri Menggugat di Tanjungpinang Bakal Demo Tolak UU Cipta Kerja
Demo Aliansi Anak Kepri Menggugat di Tanjungpinang menolak UU Cipta Kerja akan terfokus di DPRD Provinsi Kepri, Rabu (21/10).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Terdapat luka memar pada bagian bahu belakang wartawan tersebut.
Kapolres Tanjungpinang, M Iqbal menyampaikan, penyebab kericuhan itu karena massa aksi memaksa ingin bertemu Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.
"Kami sampaikan, hanya bisa Wakil Ketua DPRD Kepri saja. Sebabnya, dengan adanya dua buruh hasil rapid-nya reaktif, Ketua DPRD sudah bertemu mereka, dan juga ikut diisolasi," ucapnya menceritakan kronologi kejadian.
Ia pun juga menyayangkan, massa aksi tidak bisa mengerti di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.
Ditanyakan, terkait adanya pemukulan sejumlah mahasiswa dan satu wartawan, Iqbal mengatakan, pihaknya akan mendalami hal itu.
Baca juga: ILC Malam Ini, Karni Ilyas Kupas Setahun Jokowi-Maruf: Dari Pandemi Sampai Demo UU Cipta Kerja
Baca juga: LAGI! 7 Admin Medsos Diduga Terkait Ricuh Demo UU Cipta Kerja Ditangkap Polisi

"Kita akan dalami, karena kondisi di lapangan saat itu, harap maklum. Nanti akan kita komunikasikan juga, kami juga mohon maaf ya," ujar Iqbal.
Ikut Orasi, Dua Orang Reaktif Rapid Test
Sebelumnya diberitakan, setibanya di Kantor DPRD Kepri Tanjungpinang, massa aksi dari mahasiswa langsung berorasi, Kamis (8/10/2020).
Pantauan Tribunbatam, dalam aksi ini, mahasiswa tampak berkerumun dan tidak terlihat menjaga jarak.
Imbauan Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal agar massa aksi menjaga jarak seakan tidak didengar.
Massa aksi tetap meminta kepada aparat keamanan untuk bisa masuk ke depan pintu Kantor DPRD Kepri.
Tak lama berorasi, mobil demo dari buruh datang menghampiri massa aksi. Mahasiswa dan perwakilan dari buruh pun berorasi bersama.
Massa dari buruh ini, ternyata datang dari Batam. Namun perwakilan buruh dari Batam menyampaikan, tujuan utama kedatangan mereka ke Kantor DPRD Kepri untuk persoalan serikat pekerja.
"Untuk tujuan penolakan Undang-undang Cipta Kerja kita sama. Tapi kami sampaikan bahwa kami juga ada menyampaikan urusan serikat kepada DPRD.
Kami hanya antar dokumen saja, dan nanti akan kembali lagi ke Batam dan bergabung lagi bersama aksi yang juga digelar di Batam," ujar perwakilan buruh yang datang dari Batam.
Sebelum masuk ke kantor DPRD Kepri, sejumlah perwakilan buruh menjalani rapid test.