PNS Selingkuh Diancam Dipecat! Simak Penjelasan dan Contoh Kasusnya di Sini
Menjadi CPNS dan PNS ada konsekuensi melekat terkait disiplin yang harus dipatuhi salah satunya dilarang berselingkuh
Hukuman disiplin berat dijatuhkan karena pelanggaran PNS terhadap kewajibannya antara lain menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS, apabila pelanggaran berdampak negatif pada pemerintah atau negara.
Baca juga: Tak Ingin PNS Terciduk Bawaslu saat Pilkada Anambas, Sekda Sahtiar Minta ASN Jaga Netralitas
Baca juga: Istri PNS Anambas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah, Hasil Visum Belum Keluar
PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin lazimnya akan dipanggil secara tertulis oleh atasan langsung untuk kemudian dilakukan pemeriksaan sebelum dijatuhi sanksi disiplin.
Salah satu kasus pemecatan PNS yang melakukan perselingkuhan yakni 2 ASN Pemkab Asahan, Sumatera Utara pada Juni 2020 lalu.
Dikutip dari Tribunnews, 2 PNS bukan suami istri yang ditemukan pingsan dalam kondisi tanpa busana lengkap di sebuah mobil akhirnya dipecat Bupati Asahan.
Baca juga: Viral Mama Muda Mendadak Teriak-teriak Kesurupan saat Digerebek Berselingkuh di Toilet Pria
Dua PNS yang dimaksud yaitu Zul (37) Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga dan H alias I (39) Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.
Bupati Asahan, Surya dengan tegas menyatakan mencopot jabatan dua ASN di Dinas Pendidikan Asahan karena dianggap mempermalukan korps PNS.
Baca juga: Pemuda Perkosa dan Begal Pacar Sendiri, Kecewa Uang Pemberiannya Diberikan Semua ke Selingkuhan
Surya menilai perbuatan keduanya ASN tersebut sangat mencoreng nama baik Pemkab Asahan, khususnya Dinas Pendidikan Asahan.
"Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan kini tercoreng dengan ulah oknum di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang telah berbuat asusila," ungkap Surya, Selasa (9/6/2020).

"Padahal sebagai seorang ASN, apalagi di Dinas Pendidikan seyogianya dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat, bukannya berbuat hal seperti itu," imbuh dia.
Orang nomor satu di Pemkab Asahan menegaskan, kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan hal yang sama dan menjadikan peristiwa yang dialami Zul dan H sebagai pelajaran.
Baca juga: CINTA Segi Empat Wanita Bersuami Berujung Pidana, Pacari 2 Pria Nekat Bunuh Satu Selingkuhan
"Saya sudah istruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot kedua ASN tersebut dari jabatannya.
Dan ini menjadi peringatan untuk pemangku jabatan di dinas pendidikan dan seluruh pejabat di Pemerintah Kabupaten Asahan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegas Surya.
Baca juga: Kesal Dituduh Selingkuh, Seorang Istri Bakar Diri di Depan Suami dan Mertuanya
.
.
.
(*)
PNS Selingkuh Diancam Dipecat! Simak Penjelasan dan Contoh Kasusnya di Sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PNS Selingkuh Bisa Dipecat?