Sisiwi SMP Berulang Kali Berhubungan Badan Dengan Kakak Ipar, Hamil dan Melahirkan, Bayi Dibuang

Diketahui, hubungan cinta terlarang dengan sang kakak ipar sudah kelewatan batas. Mereka hingga bercumbu berulang kali dan akhhirnya hamil.

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/Citizen
Sisiwi SMP Berulang Kali Berhubungan Badan Dengan Kakak Ipar, Hamil dan Melahirkan, Bayi di Buang 

TRIBUNBATAM.id |Sumenep - Seorang Siswi SMP menjalin kasih dengan suami kakaknya.

Diketahui, hubungan cinta terlarang dengan sang kakak ipar sudah kelewatan batas.

Mereka hingga bercumbu berulang kali dan akhhirnya hamil.

Kini sang siswi SMP tersebut melahirkan sendiri anak hasil perselingkuhan merea.

Setelah sang bayi lahir, anak tersebut dibuang begitu saja.

Baca juga: Wanita Tewas Dalam Mobil Kerabat Dekat Presiden Jokowi, Ada Hubungan Dengan Sepupu Presiden

Baca juga: Tak Ada Batasan Pendidikan, Simak Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Pertukaran Pemuda di Korea Selatan

Baca juga: Paling Banyak Batam, BTKL-PP Kelas I Batam Periksa Lebih dari 200 Sampel Covid-19 Dalam Sehari

Seorang gadis di bawah umur terlibat cinta terlarang dengan kakak iparnya sendiri.

Entah apa yang ada di pikiran keduanya, hingga cinta itu tumbuh dan bersemi.

Keduanya pun nekat berhubungan badan tanpa sepengetahuan istri sang pria.

Dari hubungan diam-diam itu, sang gadis bahkan sampai hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Hubungan cinta terlarang itu terjadi antara kakak dan adik ipar di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Lahirnya seorang bayi laki-laki dari hasil hubungan gelap itu pun sontak saja membuat heboh warga sekitar.

Rupanya, cinta terlarang keduanya terbongkar sesaat setelah kelahiran bayi itu diketahui warga.

Sebab, setelah lahir, bayi laki-laki dari hubungan terlarang itu dibuang oleh orangtuanya sendiri di belakang Puskesmas Gapura, 18 September 2020 lalu.

Akibat hubungan terlarang itu, AD (24) dan YF (16) kini harus berakhir di balik jeruji besi Polres Sumenep, Madura.

"Kasus pembuangan bayi ini berawal dari saudara AD sebagai kakak tiri dari saudara YF yang berusia 16 tahun melakukan hubungan badan," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman dilansir TribunnewsBogor.com dari SURYAMALANG.COM, Rabu (21/10/2020)

Hubungan gelap yang dilakukan AD terhadap YF ini terbongkar saat gadis yang masih berstatus sebagai Siswi SMP ini melahirkan di rumahnya sendiri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved