Misteri Eks Caleg PDIP Harun Masiku! KPK Evaluasi Satgas, Bekerja 9 Bulan tapi Tak Berhasil
Misteri keberadaan Harun Masiku masih jadi perbincangan karena menjadi buron sejak ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka
TRIBUNBATAM.ID - Misteri keberadaan Harun Masiku masih jadi perbincangan saat ini.
Ia buron sejak ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi.
Baca juga: Harun Masiku Diisukan Sudah Meninggal, KPK Sebut Belum Ada Data Valid Terkait Kematiannya
Baca juga: KPK Buka Suara Terkait Isu Harun Masiku Meninggal Dunia: Belum Ada Informasi dan Bukti Valid
Pencariannya pun dianggap sangat 'sulit', meski KPK sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus mencari Harun.

Cukup lama mencari Harun Masiku, KPK akhirnya mengaku bakal mengevaluasi tim Satgas pencari Harun Masiku.
Baca juga: Nasib Rossa Penyidik Harun Masiku, Polri dan KPK Saling Lempar Bola Panas, Status tak Jelas
Baca juga: IPW Anjurkan Jenderal Idham Aziz Keluarkan Perintah Tembak di Tempat Politisi PDIP Harun Masiku
Eks caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berstatus buron sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2019.
Baca juga: Misteri Belum Juga Terpecahkan, Kemana Sebenarnya Harun Masiku & Kenapa Tak Bisa Dilacak?
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengakui pencarian Harun Masiku terhambat karena belum adanya informasi signifikan untuk menangkap Harun yang diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu.

Berkaca dari upaya menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (Ma) Nurhadi, Karyoto menyebut tim saat itu berada di lapangan selama 2 bulan untuk memantau pergerakan Nurhadi.
Baca juga: Ungkap Keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi, MAKI Buat Sayembara, 2 iPhone 11 Jadi Hadiah
Baca juga: Telat Infokan Harun Masiku, Roy Suryo Sarankan Dirjen Imigrasi Mengundurkan Diri: Bikin Malu
"Ya jelas dievaluasi, terutama satgasnya yang bertanggung jawab.
Seperti satgas (kasus) Nurhadi ini sudah mungkin hampir 2 bulan di luar terus, ketika ada informasi di Surabaya lari ke Surabaya, ketika ada informasi di Jawa Tengah, kemarin ada di Jakarta, ya namanya dia buron akan selalu moving," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Di ILC, Adian Napitupulu Bandingkan Hilangnya Harun Masiku dengan Nazaruddin, Siapa Ketua KPK nya?
Harun, bersama tiga orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 atas kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Tersangka lainnya ialah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; kader PDIP, Saeful Bahri; dan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.
Baca juga: Anggota KPK Gadungan Ditangkap Polisi saat Makan Soto, Petugas Ungkap Pekerjaan Aslinya
Baca juga: Eks Penyidik KPK Menikahi Tata Janeeta, Begini Kisah Cinta Raden Brotoseno yang Fenomenal
Ketiga tersangka itu diketahui sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman berbeda-beda.

Harun diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Baca juga: Penasaran Berapa Sebenarnya Gaji dan Tunjangan Para Jenderal Polisi dan Pimpinan KPK? Cek di Sini!
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
.
.
.
(*)
Misteri Eks Caleg PDIP Harun Masiku! KPK Evaluasi Satgas, Bekerja 9 Bulan tapi Tak Berhasil
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 9 Bulan Tak Kunjung Ketemu, KPK Evaluasi Satgas Pencari Harun Masiku