VIRAL MEDSOS

Video Viral Pengendara Mobil Buang Sampah Sembarang, Datang ke Polisi Menyerahkan Diri

Pelaku membuang kantong sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi terekam kamera warga dan videonya viral

Tangkapan Layar @bekasikekinian via Kompas.com
Pengendara mobil buang sampah sembarangan di kawasan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/10/2020). 

TRIBUNBATAM.ID - Pelaku pembuang sampah sembarang akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan meminta maaf.

Sebelumnya aksi pelaku membuang kantong sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi terekam kamera warga dan videonya viral di media sosial.

Baca juga: KECELAKAAN DI BATAM - Truk Pengangkut Sampah Terbalik di Bundaran Punggur, Sampah Tumpah & Berserak 

Baca juga: Sampah Menumpuk di Tanjung Uma Minim Perhatian, Mulai Timbulkan Bau Tak Sedap

Baca juga: Polisi Ungkap Cara Cai Changpan Kabur dari Lapas: Gali Lubang 8 Bulan, Buang Tanah di Tong Sampah

Berdasarkan video, tampak pengendara mobil jenis Blind Van dengan pelat nomor B 9338 FCC membuang empat kantong plastik sampah besar ke pinggir jalan.

Ilustrasi kondisi sampah di Bin Kontainer yang ada di TPS Simpang Nato, Sagulung, Batam, Ahad (9/8/2020)
Ilustrasi kondisi sampah di Bin Kontainer yang ada di TPS Simpang Nato, Sagulung, Batam, Ahad (9/8/2020) (TRIBUNBATAM/IAN PERTANIAN)

Saat membuang kantong sampah itu, pengendara mobil tampak berjalan lurus ke depan.

Padahal di sekeliling Jalan Kalimalang itu tampak ramai pengendara lainnya.

Baca juga: Sampah Berserak hingga Badan Jalan Raya Tanjung Uma, Warga: Orang Naik Motor Langsung Lempar Sampah

Baca juga: Bayi Cantik Dibuang di Tumpukan Sampah, Warga yang Temukan Kaget Ternyata Masih Hidup

Setelah videonya viral, pengendara mobil yang membuang kantong berisi sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kabupaten Bekasi menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Mengenal Mbah Bingah, Malaikat Tak Bersayap di Gunung Merbabu, Bawa 40 Kg Sampah Setiap Harinya

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan.

Ilustrasi. Warga Karimun yang tidak memakai masker terjaring operasi penerapan dan penindakan hukum protokol kesehatan. Mereka dihukum membersihkan sampah yang ada di sepanjang pinggir pantai Coastal Area atau bayar denda Rp 50 ribu
Ilustrasi. Warga Karimun yang tidak memakai masker terjaring operasi penerapan dan penindakan hukum protokol kesehatan. Mereka dihukum membersihkan sampah yang ada di sepanjang pinggir pantai Coastal Area atau bayar denda Rp 50 ribu (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)

"Bukan ketangkap, dia menyerahkan diri (ke Polres Metro Bekasi)," ujar Hendra, Kamis (22/10/2020).
Hendra mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, kantong sampah yang dibuang di lahan kosong pinggir jalan Kalimalang adalah sampah domestik.

Baca juga: Usai Perayaan HUT ke-75 RI, Alun-Alun SP Sagulung Batam Penuh Sampah

Baca juga: TPS di Jalan Bengkong Sadai Semrawut, Sampah Meluber Hingga ke Jalan, Ini Penjelasan Camat

Namun, Hendra belum menjelaskan detail apa alasan pengendara tersebut membuang sampah tidak pada tempatnya.

"Sampah rumah tangga, bukan limbah, makanya saya minta dari Satpol PP datang ke kantor saya (Polres Metro Bekasi) untuk menindaklanjuti," ucap Hendra.

Baca juga: Takbir Bergema di Bengkong Batam, Sampah Beterbangan di Langit, Puting Beliung Bikin Ketakutan Warga

Hendra menambahkan, proses selanjutnya terhadap pelaku adalah kewenangan Pemkab Bekasi.

Berdasarkan Pasal 18 Perda Kabupaten Bekasi nomor 6 Tahun 2006 tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 1999 tentang retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, ancaman kurungan dari membuang sampah sembarangan, yakni tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta.

Ilustrasi. Warga membuang sampah di TPS Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Minggu (9/2/2020). Kondisi bak penampungan sampah yang menumpuk, membuat warga memilih membuang sampah di sekitar bak hingga ke pinggir jalan raya.
Ilustrasi. Warga membuang sampah di TPS Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Minggu (9/2/2020). Kondisi bak penampungan sampah yang menumpuk, membuat warga memilih membuang sampah di sekitar bak hingga ke pinggir jalan raya. (TribunBatam.id/IanSitanggang)

"Nanti untuk tindak lanjutnya kewenangan Satpol PP. Nah di situ ada tipiring (tindak pidana ringan), itu domainnya Satpol PP," ujar dia.

Ia mengatakan, pelaku hingga kini tengah dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi.

Baca juga: Cerita Pemulung dan Keluarga Kini Tinggal di Samping Tempat Sampah, Gembok Kontrakan Diganti Pemilik

"Belum (tahu alasannya apa), ini masih diinterogasi dulu," tutur dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved