Teror KKB Papua Merajalela, Terbongkar Oknum Polisi dan TNI Pemasok Senjata Api dan Amunisi

Oknom TNI dan Polri dinyatakan terbukti memasok senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua

facebook/TPNPB
Teror KKB Papua Merajalela, Terbongkar Oknum Polisi dan TNI Pemasok Senjata Api dan Amunisi 

Teror KKB Papua Merajalela, Terbongkar Oknum Polisi dan TNI Pemasok Senjata Api dan Amunisi

TRIBUNBATAM.ID - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua terus merongrong pemerintah dengan melakukan serangkaian teror menakutkan.

Tak cuma ke warga sipil, KKB juga melakukan aksi-aksi sadirnya ke aparat penegak hukum baik Polri dan TNI.

Baca juga: Bikin Merinding, Kekejaman Egianus Kogoya Dibeberkan oleh Eks Anggota KKB OPM di Papua

Baca juga: KKB Papua Berulah Tebas Lengan Pengemudi Ojek hingga Tewas dan Tembak Anggota TNI

Tercatat KKB juga beberapa kali terlibat tembak-menembak dengan aparat gabungan TNI dan Polri.

Baca juga: Anggota TNI dan Warga Sipil Tewas Diberondong Peluru Oleh Anggota KKB Papua

Ilustrasi KKB Papua
Ilustrasi KKB Papua (Facebook/KOMNAS-TPNPB)

Baru-baru ini rombongan aparat TNI yang sedang dalam perjalanan mengangkut logistik juga diserang saat melintas di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Siap Tambah Pasukan Jika Masih Kurang Untuk Musnahkan KKB Papua

Insiden itu mengakibatkan tiga prajurit dilarikan ke rumah sakit di Oksibil karena mengalami luka tembak.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku penembakan itu merupakan anggota KKB pimpinan Lamek Taplo.

Baca juga: Jelaskan Beda Aksi KKB dan Terorisme, Polda Kepri Gelar Diskusi Diikuti 100 Orang

Dalam penyerangan itu diketahui ada sekitar 10 anggota KKB yang terlibat dan mereka semua menggunakan senjata api laras panjang.

Meski saat kejadian itu sempat terjadi baku tembak dengan aparat TNI, namun mereka diketahui berhasil kabur dengan masuk ke dalam hutan.

Irjen Paulus Waterpauw bicara soal KKB Papua
Irjen Paulus Waterpauw bicara soal KKB Papua (Kolase Facebook The TPNPB News dan KOMPAS.com/Mei Leandha)

Asal senjata KKB

Untuk mengusut kasus teror yang dilakukan KKB di Papua tersebut, TNI dan Polri tidak hanya mengerahkan pasukan untuk memburu dan menangkap para pelaku.

Berbagai upaya lain juga dilakukan, salah satunya menyelidiki pemasok senjata api tersebut.

Baca juga: Kepala Staf Angkatan Darat KKB Papua Tewas Ditembak Tim Gabungan TNI-Polri

Dari rangkuman pemberitaan Kompas.com, selain warga sipil ternyata ada sejumlah oknum aparat penegak hukum yang juga terlibat dalam bisnis jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Pelaku yang memasok senjata api kepada KKB tersebut diketahui merupakan oknum dari anggota TNI dan juga oknum anggota kepolisian.

Mereka saat ini telah ditangkap dan sebagian sudah divonis bersalah akibat perbuatan yang dilakukan.

Baca juga: Kronologi KKB Papua Serang Pospol di Paniai, Aniaya dan Rampas Senjata AK-47 Milik Anggota Polisi

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB untuk mengganggu Kamtibmas.

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Nggak Pakai Lama, Kopassus Serbu KKB Papua & Bebaskan 347 Warga Sandera, Cuma 78 Menit

Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.

Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.

Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.

Ilustrasi anggota KKB Papua
Ilustrasi anggota KKB Papua (ist)

Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," katanya.

Sementara itu Pratu Demisla Arista Tefbana (28) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Mahmil III-19 Jayapura, Kamis malam karena terbukti menjual amunisi dan senpi ke KKB.

Dalam sidang yang dilakukan oleh Pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura pada Kamis (12/3/2020), Pratu Demisla divonis hukuman penjara seumur hidup dan diberhentikan dari dinas militer TNI AD.

Hakim anggota Mayor Chk Dendy mengatakan, dalam persidangan itu Pratu Demisla terbukti bersalah dan mengakui telah memasok senjata api dan amunisi untuk KKB melalui Moses Gwijangge.

Kepada Moses, Demisla menjual satu pucuk senjata api dan 1.300 butir amunisi.

Adapun harga amunisi itu dijual Rp 100.000 per butir, sedangkan senpi dijual Rp 50 juta.

Demisla mendapatkan senjata itu dari rekannya dengan alasan untuk berburu.

Sedangkan uang yang didapat itu digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Sebelumnya, pada Selasa (11/2/2020), Mahmil III-19 Jayapura juga menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga oknum anggota TNI AD.

Mereka di antaranya adalah Sersan Dua Wahyu Insyafiadi, Prajurit Satu Okto Maure, dan Prajurit Satu Elias K Waromi.

Dalam sidang militer yang digelar secara terbuka tersebut mereka terbukti telah menjual 13.431 butir amunisi kepada KKB.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, masing-masing dijatuhkan vonis berbeda sesuai perannya.

Sersan Dua Wahyu Insyafiadi divonis hukuman seumur hidup, Prajurit Satu Okto Maure divonis 15 tahun penjara, dan Prajurit Satu Elias K Waromi divonis hukuman 2,5 tahun penjara dipotong masa tahanan.

.

.

.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sederet Fakta Oknum Polisi dan TNI Jadi Pemasok Senjata Api KKB di Papua

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved