BATAM TERKINI

Pelabuhan Nongsapura Siapkan Ruang Isolasi Khusus, Tetap Beroperasi Meski Pandemi Covid-19

Manajemen Pelabuhan Nongsapura juga menyambut kebijakan Singapura buka pintu untuk Warga Negara Asing (WNA).

TribunBatam.id/Istimewa
PELABUHAN NONGSAPURA - Pelabuhan Nongsapura Ferry Terminal di Kota Batam, Provinsi Kepri. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Implementasi kebijakan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Reciprocal Green Lane (RGL) disambut baik oleh pelaku pariwisata di Kota Batam

Tak terkecuali pengelola Pelabuhan Nongsapura Ferry Terminal. Sebagai salah satu pelabuhan internasional di Kota Batam, berbagai persiapan pun telah dilakukan.

Salah satunya dengan mempersiapkan ruang isolasi khusus untuk setiap tamu sambil menunggu hasil PCR. 

"Bicara kesiapan, semua siap. Operasional siap dan tempat isolasi sudah ada tamu yang menunggu hasil swab. Dan ruangan ini tidak bercampur dengan tamu umum," ujar General Affair Citramas Group, Reggy Djakarya kepada TribunBatam.id, Selasa (27/10/2020).

Bahkan, lanjut Reggy, operasional di Pelabuhan Nongsapura tak pernah berhenti walau pandemi Covid-19 melanda Kota Batam sejak beberapa bulan lalu.

Walau dengan tamu seadanya, pelabuhan ini tetap berjalan bersama dengan seluruh instrumen di dalamnya.

"Kami tidak pernah tutup. Jika operasional tetap berjalan, semua instrumennya pun juga berjalan.

Dalam hal ini, instrumen itu seperti karyawan, KKP, dan petugas imigrasi," tambah dia.

Untuk jumlah penumpang selama pandemi, Reggy mengakui jika terjadinya penurunan drastis jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan, kata dia, satu orang penumpang dalam sehari pun pernah terjadi.

Biasanya, penumpang-penumpang itu merupakan seorang pengusaha atau pekerja yang telah memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS).

"Cuma dulu berisiko kalau masuk ke Singapura, harus karantina dulu. Setelah pemberlakuan TCA tidak perlu lagi," katanya lagi.

Terkait penyediaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR), Reggy mengatakan jika pihaknya telah berkomunikasi dengan beberapa pihak yang berkompeten untuk melakukan pengambilan sampel.

Akan tetapi, lanjut Reggy, untuk pengadaan alat PCR di pelabuhan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Batam.

"Saya tidak tahu sampai dimana, apakah alat itu sudah datang atau belum. Itu urusan pemerintah. Sebab, untuk menjalankan testing terhadap PCR membutuhkan standar kualitas laboratorium yang tinggi.

Tidak dapat sembarangan, karena ini menyangkut virus," paparnya.

Walau implementasi TCA sudah dimulai sejak kemarin, Senin (26/10/2020), Reggy yakin jika pemberlakuannya akan mulai efektif awal bulan November 2020 nanti.

Dia berharap, kebijakan TCA ini akan cepat berkembang.

Tidak hanya untuk keperluan bisnis dan kepentingan diplomasi saja, tapi dapat diberlakukan untuk perjalanan menjenguk keluarga serta pariwisata.

"Tidak mentok untuk bisnis saja. Tapi dapat terus berkembang. Apalagi sama-sama diketahui jika banyak warga Singapura memiliki keluarga di Batam. Yang penting protokol kesehatan dijalankan maksimal," ucapnya.

PELABUHAN INTERNASIONAL NONGSAPURA - Suasana pelabuhan Internasional Nongsapura Ferry Terminal, Nongsa, Kota Batam, Kamis (1/10/2020)
PELABUHAN INTERNASIONAL NONGSAPURA - Suasana pelabuhan Internasional Nongsapura Ferry Terminal, Nongsa, Kota Batam, Kamis (1/10/2020) (TribunBatam.id/Alamudin)

Sebagaimana diketahui, pantauan di salah satu pelabuhan internasional lainnya, Pelabuhan Ferry Batam Centre, intensitas penumpang masih sepi walau implementasi TCA mulai diberlakukan.

Banyak warga Batam berharap, dengan dibukanya jalur perbatasan antara Singapura dan Indonesia, perekonomian dapat kembali bergairah.

Apalagi diketahui, wisatawan mancanegara (wisman) asal Singapura sangat mendominasi jumlah kunjungan wisata di Kota Batam.

Dengan kedatangan mereka, hotel dan sektor wisata lain diharapkan kembali hidup.

Kebijakan Singapura Buka Pintu

Warga Negara Asing (WNA) mulai bisa masuk melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre pada awal November 2020 ini.

Ini setelah adanya kesepakatan pengaturan koridor perjalanan Travel Corridor Arrangement (TCA) Indonesia-Singapura.

Hanya saja, WNA yang diperbolehkan berkunjung masih terbatas.

Kebijakan ini hanya bagi mereka yang berstatus safe travel pass.

Pemerintah Indonesia sebelumnya melarang kunjungan WNA akibat wabah pandemi Covid-19.

Larangan tersebut tertuang dalam peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Warga Negara Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Benar. Kami apresiasi kebijakan Indonesia dan Singapura ini.

Kemungkinan untuk 'safe travel pass' disetujui, mulai masuk tanggal 1 atau 2 November," kata Pjs Wali kota Batam Syamsul Bahrum, Selasa (27/10/2020).

Sesuai dengan kesepakatan kedua negara, maka mulai hari ini, Senin (26/10) lanjut Syamsul, warga yang hendak menyeberang ke Batam atau Singapura bisa mengajukan perjalanan secara daring.

Apabila disetujui, maka warga yang dinilai berhak mendapatkan fasilitas itu yaitu pelaku perjalanan bisnis penting, perjalanan diplomatik dan perjalanan kedinasan yang mendesak, baru bisa berlayar pada awal bulan depan, setelah memastikan dirinya negatif Covid-19.

Baca juga: Awal November, WNA Bisa Berkunjung ke Batam, Dampak Singapura Buka Pintu Masuk

Baca juga: Bisnis Properti Mulai Rasakan Dampak Positif Keputusan Singapura Buka Pintu Masuk

Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri, Mirza Nurhidayat mengakui Singapura memberikan saran kepada Indonesia terkait pintu masuk Singapura ke Indonesia.
Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri, Mirza Nurhidayat mengakui Singapura memberikan saran kepada Indonesia terkait pintu masuk Singapura ke Indonesia. (TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI)

"Karena pelaku perjalanan yang berhak harus melakukan pemeriksaan tes usap (swab test) virus Corona, tiga hari sebelum melakukan pelayaran," kata Syamsul.

Sesuai kesepakatan, pelaku perjalanan yang berhak harus memastikan dirinya tidak terpapar Virus Corona, dengan dua kali pemeriksaan tes usap, yaitu 72 jam sebelum perjalanan, dan setibanya di Singapura. Demikian pula sebaliknya.

Syamsul menuturkan, keistimewaan dari kebijakan TCA adalah pelaku perjalanan tidak perlu menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Singapura. Dengan begitu, mereka bisa segera beraktivitas.

"Yang terpenting swab disetujui 2 pihak, Singapura dan Indonesia," kata dia.

Ia mengingatkan, untuk dapat berlayar ke Singapura, maka warga harus memiliki sponsor di Singapura. Begitu pula sebaliknya.

"Sponsor yang harus menjemput," kata dia.

Pelaku perjalanan yang berhak juga harus memiliki rencana perjalanan yang dipatuhi.

Mereka tidak bisa pergi di luar jadwal, serta menjalani tracing.

Untuk itu, Syamsul mengimbau warga Batam untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Yuk, kita berikan contoh pada dunia luar. Bahwa Batam taat protokoler kesehatan," tutur Syamsul.

Pemko Batam Cek Kesiapan Hotel dan Restoran

Menyusul pemberlakuan kebijakan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Reciprocal Green Lane (RGL), Pemerintah Kota Batam siap menerima kedatangan tamu dari Singapura.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam Ardiwinata.

"Kami sudah turun duluan mengecek hotel, restoran dan bidang usaha lainnya yang menunjang pariwisata, dan memastikan protokol kesehatannya jalan agar bisa menjamin kenyamanan pengunjung nanti," ujar Ardi, Selasa (27/10/2020).

Diakuinya, untuk mendukung jalannya TCA, tempat karantina atau hotel tentu harus memenuhi protokol kesehatan (protokol kesehatan).

Sejauh ini Disbudpar sudah mengeluarkan 121 sertifikat bagi pengusaha yang sudah menjalankan protokol kesehatan.

Ardi melanjutkan Batam sudah sangat siap menyambut kedatangan mereka yang menggunakan fasilitas TCA atau RGL ini.

Secara bertahap tentu ia berharap pembukaan pintu masuk ini bisa meluas hingga ke wisatawan mancanegara.

"Terpilihnya Batam sudah menjadi hal yang menguntungkan, dari puluhan pintu masuk dari luar, Batam menjadi pilihan pusat dalam menjalankan TCA ini," ungkapnya.

"Kalau kita berharap semua hotel bisa digunakan untuk karantina ini. Biar semua dapat. Jadi adil dan kebagian semua," kata Ardi.

Terpisah, Ketua PHRI Kota Batam, Muhammad Mansyur mengatakan ada 16 hotel ditetapkan sebagai tempat karantina bagi pengguna perjalan terbatas.

Diantaranya Haris Hotel Batamcenter, Vista, Haris Waterfront, Nongsa Poin Marina dan Resort, Hotel Asia Link, Haris Barelang, Evitel, Travelodge, Swiss Habourbay, Pasific, Ibis Style Seraya, OS Sagulung, Harmoni Sweet, Harmoni Jodoh, Sahid, dan Horizon. (TribunBatam.id/Ichwannurfadillah/Leo Halawa/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved