Bea Cukai Klaim Peredaran Barang Ilegal di Kepri Turun, Menkeu Sri Mulyani Targetkan Turun Hingga 1%

Menkeu Sri Mulyani berharap Bea Cukai dapat menekan angka peredaran barang ilegal tanpa pita cukai di Kepri hingga 1 persen di tahun 2020

TribunBatam.id/Istimewa
PATROLI BEA CUKAI - Patroli bea cukai Karimun menegah kapal bermuatan miras ilegal, Selasa (20/10). Bea Cukai mengklaim peredaran barang ilegal di Kepri cenderung menurun. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bea Cukai mengklaim peredaran barang ilegal tanpa pita cukai di Kepri cenderung menurun.

Berdasarkan hasil survei, angkanya kini turun menjadi 3 persen pada 2019.

Penurunan ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang masih berada di angka 7%.

Untuk tahun 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengharapkan angka peredaran barang ilegal tanpa pita cukai bisa turun menjadi 1%.

Terdapat dua kasus peredaran barang ilegal yang berhasil ditegah personel Bea Cukai di Kepri.

Petugas Bea Cukai Wilayah Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, dan PSO Bea Cukai Batam yang tergabung dalam Operasi Jaring Sriwijaya menggagalkan upaya penyelundupan 50 juta barang ilegal tanpa pita cukai dengan nilai mencapai Rp 37 Miliar.

KAPAL - Salah satu kapal yang diamankan Satuan tugas patroli laut Bea Cukai saat menggagalkan upaya penyelundupan di perairan Kepri dalam seminggu ini.
KAPAL - Salah satu kapal yang diamankan Satuan tugas patroli laut Bea Cukai saat menggagalkan upaya penyelundupan di perairan Kepri dalam seminggu ini. (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Dari penyelundupan itu, Negara ditaksir mendapat kerugian hingga Rp 52 Miliar.

Upaya penyelundupan tersebut dilakukan dengan modus Ship to Ship (STS) oleh kapal kayu Kapal Layar Motor (KLM) Pratama dengan 1 unit High Speed Craft (HSC) di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Tak hanya itu, beberapa waktu sebelumnya Bea Cukai juga berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 unit HSC tanpa nama di perairan Pulau Nyamuk, Kabupaten Lingga.

HSC tersebut kedapatan membawa minuman keras impor tanpa dokumen kepabeanan dan memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.

“Untuk hal-hal besar yang menjadi concern pimpinan dan dampak besarnya terhadap nasional, baik dalam perekonomian maupun dampaknya terhadap masyarakat, itu kita terus upayakan. Dan ini merupakan salah satu bukti yang berhasil dilakukan rekan-rekan," ucapnya.

Gandeng Ditpolairud Polda Kepri

Bea Cukai Batam gandeng Ditpolairud Polda Kepri untuk menekan masuknya varang ilegal.

Kerja sama diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, termasuk pengusaha jasa pelayaran di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam.

Kerja sama itu dipertegas dengan Apel Pembuka Sinergi Operasi Patroli Laut Bea Cukai bersama Polairud Polda Kepulauan Riau yang berlokasi di Pelabuhan Sandar Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Batam, Bea Cukai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved