TRIBUN WIKI
Cara dan Syarat Urus Pembuatan SKCK via Online, Proses Penerbitan Tak Sampai 10 Menit
SKCK menjadi satu dokumen yang wajib dilampirkan dalam tahap pemberkasan bagi peserta yang lolos CPNS. Berikut cara mengurusnya via online.
Selain itu, pemohon dapat mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.
Membuat SKCK baru
Ada beberapa cara membuat SKCK baru yaitu:
- Membawa surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon
- Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari kantor kelurahan
- Membawa fotokopi kartu keluarga
- Membawa fotokopi akta kelahiran
- Membawa pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
- Mengisi formulir daftar riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor polisi dengan jelas dan benar
- Pengambilan sidik jari oleh petugas
Baca juga: Cara Membuka Rekening Tabungan Online Bank Sinarmas Transaksi Lebih Aman
Memperpanjang SKCK
Sementara, memperpanjang masa berlaku SKCK dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama satu tahun)
- Membawa fotokopi KTP/SIM
- Membawa fotokopi kartu keluarga