DIRUT BUMD DI KEJARI TANJUNGPINANG
Kejari & Polres Tanjungpinang Sama-sama Bidik BUMD Tanjungpinang, Adu Cepat Ungkap Kasus Berbeda
Kejari menyelidiki kasus dugaan gratifikasi sementara Polres Tanjungpinang sudah menaikkan status penyidikan dugaan ijazah palsu BUMD Tanjungpinang.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
PENUHI PANGGILAN KEJARI TANJUNGPINANG - Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Fahmi saat memenuhi panggilan Kejari Tanjungpinang, Selasa (20/10/2020).
"Pasal yang disangkakan terkait dugaan penggunaan gelar yang tidak sesuai awal aduan oleh warga tersebut," ucapnya.
Kuasa hukum Direktur Utama ( Dirut ) Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) PT Tanjungpinang Makmur Bersama ( TMB ), Muhammad Faizal, SH., MM angkat bicara soal kasus hukum yang membelit kliennya.
Pihaknya tetap menghormati dan mengikuti proses dari pihak kepolisian ketika diminta tanggapannya mengenai kasus dugaan ijazah palsu Dirut BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama yang naik status menjadi penyidikan.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)