Fakta-fakta di Balik Video Viral Oknum Brimob Banting Anak Kucing ke Parit, Ini Sosok Pelakunya

Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan video yang menunjukkan seorang pria berseragam anggota Brimob Polri melakukan perbuatan tidak terpuji.

Instagram/@christian_joshuapale
Tangkapan layar oknum polisi siksa kucing dengan cara membantingnya ke parit viral di media sosial. 

Sebab, makanannya direbut anak kucing tersebut.

"Kita sudah tanyakan apakah motifnya. Yang bersangkutan tidak sengaja, waktu makan sore saat dia jaga, makanannya direbut oleh kucing," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Awi mengungkapkan kekesalan tersebut pun diluapkannya dengan cara yang salah.

Briptu SS pun melempar anak kucing tersebut ke sebuah parit.

Menurut Awi, pelaku pun mengklaim tak sadar temannya merekam aksinya tersebut.

"Yang bersangkutan kesal membuang kucing itu ke parit. Tidak sadar divideokan oleh temannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Awi menyesalkan tindakan tidak terpuji Briptu SS yang viral di media sosial tersebut.

Mabes Polri juga telah menyiapkan sanksi tegas kepada pelaku.

Sanksi itu mengacu Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri, dan etika kepribadian yang tercantum pada pasal 11 huruf c. Dalam beleid itu, setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesuslaan agama, kearifan lokal dan norma hukum.

"Kami menyesalkan anggota kita yang melakukan hal yang tidak terpuji tentunya kita tindak tegas sesuai perundangan berlaku. Hal tersebut dilarang agama dan hukum pun dilarang, tentunya akan ditindak tegas," ujar dia. (Tribunnews.com/ TribunnewsWiki.com/ igman ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta di Balik Video Viral Oknum Brimob Banting Anak Kucing ke Parit, Berikut Sosok Pelakunya
Penulis: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved